
Jakarta, gatra.net - Pam Swakarsa yang telah resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 dinilai berbagai pihak sebagai kekeliruan dalam menjaga stabilitas keamanan. Setara Institute menilai, pembentukan ini adalah tanda bahwa pemerintah sekarang lebih mempunyai watak pendekatan berbasis keamanan.
"Memperlihatkan watak pemerintah yang semakin mengutamakan penggunaan pendekatan keamanan sebagai jawaban atas pelbagai persoalan yang tengah dialami," ucap Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie kepada gatra.net melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/9).
"Penggunaan pendekatan ini menjadi cerminan upaya pemerintah untuk memantapkan stabilitas melalui daya paksa dan tata keamanan tertentu yang justru memicu alarm demokrasi, karena cenderung membatasi kebebasan masyarakat," ucapnya.
Ikhsan khawatir jika penggunaan kembali Oam Swakarsa akan membawa luka lama seperti pada tahun 1998 saat reformasi bergulir. Hal tersebut dapat memicu bentrok dan potensi benturan yang tak terhindarkan yang berakibat fatal kepada warga sipil.
"Pam Swakarsa yang notabene mengemban fungsi kepolisian terbatas, berimplikasi kepada potensi pembenturan sesama masyarakat sipil berpeluang terjadi. Potensi ini tentu tidak muncul dengan sendirinya. Pertama, pengalaman masa reformasi 1998 lalu, ketika PAM Swakarsa kala itu untuk mengamankan Sidang Istimewa di MPR/DPR, kemudian menyerang mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi di Gedung MPR/DPR," ungkapnya.
"Kedua, mengacu kepada salah satu tujuan Pam Swakarsa pada Pasal 2 huruf a Perkap No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menyebutkan Pam Swakarsa bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan dan/atau permukiman," imbuh Ikhsan.
Ikhsan khawatir jika nantinya Pam Swakarsa ini akan lebih merugikan masyarakat. Sebab, bisa saja terjadi benturan yang mengatasnamakan keamanan baik di lingkungan permukiman maupun korporasi
"Melalui tujuan ini, potensi perbenturan antar masyarakat sipil atas nama keamanan dan ketertiban berpeluang terjadi pada konteks konflik korporasi dengan masyarakat setempat yang rentan terjadi dan pengamanan demonstrasi mahasiswa, yang tentu saja akan membawa kembali ingatan kita dengan Pam Swakarsa 1998 dahulu saat peristiwa Sidang Istimewa MPR/DPR," pungkas Ikhsan.