
Jakarta, gatra.net - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mensosialisasikan aturan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Hal ini perlu dilakukan agar ada kesamaan pemahaman antara penyelenggara Pilkada, peserta dan masyarakat tentang tahapan dan tata cara kampanye di masa pandemi Covid-19.
"KPU dan Bawaslu untuk segera mensosialisasikan aturan-aturan secara detail, bisa dipahami petugas dan masyarakat. Harus diatur protokolnya, aturannya, kedisiplinannya," kata Puan, Jumat (18/9).
Sebelumnya, lanjut Puan, Pilkada dijadwalkan pada 23 September, namun kemudian ditunda hingga 9 Desember atas usulan pemerintah. Dalam kondisi wabah Covid-19 seperti ini, sangat penting menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan agar Pilkada nanti sukses tanpa ada penularan Covid-19.
Sehingga masyarakat bisa memilih pemimpin yang dipercaya. Pada akhirnya, pemimpin daerah yang terpilih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Yang harus kita jaga, mematuhi protokol Covid-19. Jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, mematuhi protokol kesehatan harus jadi perhatian semua pihak, baik penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala-wakil kepala daerah dan pendukungnya, serta masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.
Selain itu, pasangan calon kepala-wakil kepala daerah juga harus lebih kreatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye Pilkada 2020. Terpenting adalah, kesadaran bersama untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Ini harus jadi perhatian semua pihak, penyelenggara pemilu, yang berkontestasi, dan pendukung," imbuhnya.
Permintaan Puan kepada KPU dan Bawaslu ini merupakan bentuk responnya terhadap aspirasi masyarakat yang mengusulkan Pilkada 2020 ditunda.
Tak dipungkiri, pihaknya juga khawatir akan terjadinya klaster Pilkada serentak. Karenanya, ia juga memahami betul kekhawatiran yang dirasakan masyarakat terhadap keputusan Pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
"Kekhawatiran dari yang mengusulkan penundaan tentu saja saya juga memahami, jangan sampai terjadi klaster Pilkada pada masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.