
Padang, gatra.net - Sebanyak 7 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) bakal dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs). Pasalnya, ketujuh kepala daerah tersebut akan cuti untuk mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Terkait hal itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, telah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi Pjs kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Adapun daerah yang akan dipimpin Pjs, di antaranya Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Bukittinggi, Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Dharmasraya.
"Kita sudah usulkan nama-namanya, sebab dari 13 daerah yang melaksanakan Pilkada, ada 7 kepala daerah telah mendaftar ke KPU untuk maju Pilkada. Jadi kosong kepala daerahnya," kata Irwan di Padang, Rabu (16/9).
Dikatakan Irwan, Pjs itu akan memimpin daerah tersebut selama masa kampanye atau sekitar 71 hari, yakni setelah kepala daerah mengajukan cuti dari tanggal 26 September hingga dilantiknya kepala daerah definitif usai Pilkada 9 Desember 2020. Pjs yang ditunjuk juga diminta menjaga netralitas saat Pilkada.
Menurut alumnus Universitas Indonesia itu, semua nama yang diajukan ke Mendagri merupakan pejabat eselon II di Pemprov Sumbar. Kendati masih ada kepala daerah yang lain yang maju kembali Pilkada tahun ini, mereka tidak digantikan oleh Pjs, sebab masih ada salah satu kepala daerah yang tidak maju Pilkada.
"Daerah lain masih ada salah satu kepala daerahnya, misalnya bupati atau wali kotanya maju, tapi wakilnya tidak, atau sebaliknya. Kalau kedua-duanya maju baru diganti dengan Pjs," ujar Irwan.
Politisi PKS itu menegaskan, selain Pjs dan ASN di bawahnya juga harus bersikap netral dengan mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, kepala daerah yang ikut mencalonkan diri maju Pilkada 2020, harus siap mematuhi atau disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.