Home Politik Kapolri Bangkitkan Pam Swakarsa

Kapolri Bangkitkan Pam Swakarsa

Kapolri, Jenderal Idham Azis, menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Berdasarkan Perkap yang ditandatangani pada 5 Agustus 2020 itu, Pam Swakarsa akan mengemban fungsi kepolisian atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Nantinya, di lapangan, pengamanan ini terdiri dari satuan pengamanan alias satpam dan satuan keamanan lingkungan atau satkamling.

Selain itu, terdapat juga Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal. Seperti dikutip Pasal 3 ayat (3) dan (4), Pengamanan Swakarsa yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal dapat berupa Pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Siswa Bhayangkara; dan Mahasiswa Bhayangkara. "Pam Swakarsa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4), memperoleh pengukuhan dari Kakorbinmas Baharkam Polri atas rekomendasi Dirbinmas Polda," tulis Pasal 3 ayat (5).

Penetapan satpam dan satkamling menjadi Pam Swakarsa ini, sekaligus merombak sistem satpam selama ini. Dalam perkap tersebut, Idham membuat golongan kepangkatan di dalam tubuh satpam, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana.

Selain itu, seragam satpam nantinya akan mengalami perubahan hingga mirip dengan seragam polisi. "Jadi, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, memastikan pihaknya akan mengawasi kebijakan terbaru Kapolri tersebut. "Kita, DPR, akan melakukan pengawasan. Apakah pemberlakuannya itu tidak melanggar atau tidak menyimpang dari konstitusi undang-undang yang ada," ujar Azis kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Sebagai catatan, Pam Swakarsa sebelumnya pernah dibentuk pada 1998, atas perintah Wiranto yang menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya, membendung protes atas Sidang Istimewa MPR. Ketika itu, Pam Swakarsa terdiri atas beberapa ormas, di antaranya Pemuda Pancasila, FKPPI, Pemuda Panca Marga, dan Banser.

 

Gandhi Achmad