
Solok,gatra.net- Beredar video sejumlah orang menempelkan banner yang bertuliskan 'rumah ini disegel sampai ada pelunasan hutang pada rumah Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin. Yulfadri membenarkan bahwa rumah di kawasan kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok itu miliknya. "Benar itu rumah pribadi milik saya, tadi baru tahu, kabarnya siang tadi sekitar pukul 02.00 WIB disegel," ungkap Yulfadri Nurdin, Selasa (15/9).
Diakuinya, penyegelan rumah miliknya itu tanpa sepengetahuan dirinya dan tidak pernah diberitahu akan dilakukan penyegelan. Memang, ulasnya, penyegelan itu terkait soal utang piutang dengan Epyardi Asda. "Persoalan sebenarnya ada dulu utang piutang saya dengan dia (Epyardi Asda), saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelumnya," terang Yulfadri Nurdin.
Menurutnya, dulu Epiyardi menyodorkan bantuan untuk Pilkada, yang saat itu sifatnya pinjaman karena mau maju sebagai wakil bupati. Namun ditegaskannya, hutang piutang tersebut sudah dibayar.
"Sebelumnya, juga pernah datang orang dari salah satu ormas ke rumah dinas. Ada sekitar 7 orang datang malam-malam, namun tidak saya layani, waktu itu saya katakan 'kalau masalah piutang sudah saya bayar dan kalau pak Epy merasa belum, tempuh jalur hukum, tidak dengan cara begini'," cerita Wabup.
Atas tindakan tersebut, Wabup masih dalam pertimbangan dan konsultasi dengan pihak terkait. Menurutnya, jika memang ada pelanggaran hukum, bisa jadi akan dibawa ke ranah hukum. "Masih dalam pertimbangan dan tengah konsultasi, bila memang ada pelanggaran hukum, nanti akan kita putuskan apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak," tutupnya.
Sementara itu, Epyardi Asda mengungkapkan pak Yul (Wabup) sudah lebih kurang 5 tahun hutangnya belum dibayar dan dikuasakan ke suatu organisasi untuk menagih. "Saya bikin surat kuasa untuk menagih, katanya mereka sudah datang tapi tidak pernah ditemui di rumah dinasnya, laporannya waktu ditagih dia lari dan kata-katanya tidak enak," terang Epyardi Asda.
Menurut Epyardi Asda, dirinya hanya ingin kejelasan soal hutangnya itu. "Ketika dicari ke rumah bawah (Simpang Rumbio), dikabarkan rumahnya digembok terus dan tidak ada orang. Kalau dia (Yulfadri) ada i'tikad baik untuk bayar hutang, temuin dong orangnya, jelaskan masalahnya apa, jangan lari-lari," terangnya.
Saat ditanya sampai kapan akan disegel, Epyardi Asda menyebutkan sampai nanti hutangnya dibayar. Penyegelan itu inisiatif dari orang yang diberi kuasa untuk menagih.
Sebelumnya, video sekelompok orang menyegel sebuah rumah di kawasan kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, beredar di masyarakat. Rumah tersebut diduga kuat merupakan rumah pribadi milik Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin.
Dalam banner yang ditempel, dituliskan 'rumah ini disegel sampai ada pelunasan hutang.