Home Politik Tetap Kosong Muncul Kotak Kosong

Tetap Kosong Muncul Kotak Kosong

Enam daerah di Jawa Tengah hanya memunculkan satu pasangan calon selama masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020. “Main keroyok” menjadi tradisi baru dalam dunia politik di Jateng. Kotak kosong menjadi “kandidat” lain.

 

Ke-6 daerah dengan satu pendaftar itu, masing-masing, Grobogan, Kebumen, Kota Semarang, Wonosobo, Boyolali, dan Sragen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam daerah tersebut sedianya sudah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon.

Hanya saja waktu tambahan 3 hari yang diberikan KPU tidak mengubah peta politik daerah setempat. Rakyat hanya diberi pilihan, memilih calon atau gambar kota kosong pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan petahana dan pasangannya mendaftar pada 4 September lalu di masa pendaftaran reguler. Pasangan ini diusung lima parpol yaitu PAN, PKB, PDIP, Golkar dan Nasdem.

Lantaran tak ada lagi yang mendaftar, maka dibuka perpanjangan selama tiga hari, 11-13 September. Di masa ini pula, tak ada pendaftar yang masuk. Termasuk pasangan Sukiman-Irianto yang telah mendapat rekomendasi Partai Gerindra.

"Hanya terdapat satu bapaslon yang mendaftar yaitu Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto pada 4 September lalu. Dengan akhirnya satu bapaslon, KPU tetap melanjutkan tahapan Pilkada. Tahap selanjutnya meneliti berkas persyaratan pencalonan," katanya.

Minarso mengakui sempat ada utusan dari seorang yang digadang-gadang akan melawan Yuni-Suroto pada Pilkada Sragen. Dia menyampaikan pasangan tersebut tinggal menunggu kesiapan parpol pengusungnya. Namun hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran calon, pasangan tersebut tak juga hadir di KPU.

Minarso melanjutkan, secara regulasi jika hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada maka lawannya adalah kotak kosong. Paslon baru dinyatakan memenangi Pilkada jika bisa meraup lebih dari 50 persen suara. "Artinya yang mencoblos calon juga sah, yang mencoblos yang kosong juga sah. Nah penentuan siapa calon yang terpilih itu syaratnya lebih dari lima puluh persen suara sah," urainya.

Sementara itu bapaslon Yuni-Suroto menjalani tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo. KPU mengantarkannya ke rumah sakit milik pemerintah provinsi Jawa Tengah itu pada pukul 11.00 WIB.

"Tim KPU sudah dari jam 9 pagi menahului ke RSUD Dr Moewardi. Sedangkan untuk verifikasi faktual berkas pencalonan, dibagi 2 tim. Untuk berkas calon butuh 1-2 hari, dilanjutkan verifikasi bacalon wakil bupati," katanya.

Ketua KPU Kebumen, Yulianto mengatakan, sampai saat ini hanya satu Bapaslon yang resmi mendaftar dan memasuki tahap pengawas dokumen dan pemeriksaan kesehatan. “Kalau nanti semua dokumen pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka tanggal 23 September mendatang akan dilakukan rapat pleno penetapan paslon," terangnya.

Dokumen kedua calon telah diunggah di situs web KPU Kebumen. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberi masukan atau tanggapan atas dokumen yang dibawa ke baaslon pada waktu mendaftar. Muh Slamet

 

42