
Ambon,gatra.net - Angka kematian akibat wabah Pandemi Covid-19 kian melonjak, khusus di Kota Ambon.
Berdasarkan data Covid-19 tercatat, sebanyak 416 pasien covid yang meninggal dunia, pada Senin (14/9).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkewajiban melakukan pengetatan dengan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi lagi.
"Jadi diperpajang ke tahap 5. Mulai berlaku hari ini Senin (14/9) hingga 28 September," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan di Ambon, Senin (14/9)
Joy menegaskan, dalam pemberlakuan PSBB transisi tahap 5 ini, Pemkot mengutamakan penindakan aturan sebagaimana termuat dalam Perwali nomor 25 tahun 2020, sekaligus sebagai penindakan Inpres nomor 6 tahun 2020.
Menurut Joy, selain jumlah kematian yang meningkat, jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 juga terus mengalami kenaikan.
"Kita menyadari beberapa hari terakhir ini tingkat terkonfirmasi positif maupun kematian meningkat. Walaupun begitu angka kesembuhan kita juga meningkat," jelasnya.
Joy berharap, masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.