Home Hukum Pasca Teror Doxing Liputan6.com Siapkan Langkah Hukum

Pasca Teror Doxing Liputan6.com Siapkan Langkah Hukum

Jakarta, gatra.net - Media Liputan6.com menyampaikan kecaman keras atas tindakan teror melalui doxing, yang ditujukan kepada wartawan Liputan6.com Cakrayuri Nuralam. Wartawan Liputan6.com tersebut belakangan menerima doxing usai memebuat artikel Cek Fakta yang berkaitan dengan Politikus PDIP, Arteria Dahlan.
 
Pimpinan Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati mengecam keras tindakan Doxing tersebut. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang -Undang  Pers No.40 tahun 1999,  Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. 
 
"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Irna dalam Keterangannya, Sabtu (12/9).
 
Disampaikan Irna, seorang wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers. 
 
Sehingga, tindakan menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya. 
 
"Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan,  yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," ungkap Irna.
 
Sementara itu, dalam kasus ini, pelaku bukan saja mendoxing wartawan kami, tapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi. 
 
Sebelumnya, Serangan doxing bermula pada Jumat 11 September 2020, dengan skala massif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto.
"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO< No Baper ye jurnalis media rezim .Hello cak @cakrayurinuralam. Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI," Tulis akun tersebut
 
Kemudian, akun Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi seruoa Sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi "mentioned you in a comment: Demi melindungi kawannya yang terjebak dalam pengeditan data di Wikipedia,oknum jurnalis rela melakukan pembodohan publik Dan diikuti oleh team kecoa nya di masing-masing media rezim, sementara kita buka dulu 1 monyetnya...sisanya next One Shoot One Kill," tulis akun lainnya.
 
Setidaknya ada empat akun yang teridentifikasi sebagai pelaku doxing, yakni:
1.https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.t/
2.https://www.instagram.com/d34th.5kull/
3.https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/
4.https://www.instagram.com/_j4ck__5on___
 
131