
Yogyakarta, gatra.net - Pemerintah Kota Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta cemas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta membuat pendatang masuk Yogyakarta. Namun tak ada kebijakan khusus merespons hal itu.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan, upaya pemantauan pendatang tak berubah hingga kini. “Sejak Maret sampai sekarang, monitoring kedatangan atau mudik masih dilakukan oleh Pemkot melalui Pak RT dan RW yang bisa dilihat di covid.jogjakota.co.id,” kata Heroe saat dihubungi, Jumat (11/9).
Menurut Heroe, para pendatang tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes cepat Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Itu sampai sekarang masih dijalankan. Saat ini dikuatkan, diimbau lagi saja, untuk meningkatkan antisipasi dan kehati-hatian. Karena tidak ada aturan yang berubah atau penambahan aturan baru,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta ini.
Apalagi, kata Heroe, sampai kini sejumlah kampung masih memantau kedatangan orang dari luar wilayah secara mandiri, seperti dengan menutup sebagian jalan.
“Coba saja berkeliling di kota. Kita masih melihat gang-gang yang ditutup dan dijaga. Masih ada spanduk tentang protokol Covid yang harus dilalui oleh para pendatang atau pemudik termasuk mahasiswa,” ucapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menyatakan, pengawasan terhadap pendatang perlu diperketat, terutama di tingkat desa, dusun, dan kampung. “Supaya penerapan protokol kesehatan orang yang datang dilakukan secara maksimal,” kata dia.
Namun, menurut Biwara, Pemda DIY belum mengeluarkan kebijakan berupa pemeriksaan di jalur-jalur masuk DIY seperti jelang Lebaran lalu. Sebab kondisi saat ini, kata dia, sulit membedakan pendatang dari Jakarta dan warga DIY yang sedang beraktivitas.
“Masyarakat yang beraktivitas karena kondisi ekonomi sudah mulai bergerak semakin banyak. Jadi akan sulit membedakan. Kami belum ada kebijakan melakukan pemeriksaan di jalur masuk, termasuk di terminal pun tidak ada,” ucapnya.
Biwara meminta Pemda DKI Jakarta konsisten memberlakukan PSBB. “Kami berharap juga DKI Jakarta melakukan ketentuan yang ketat apabila ada orang yang melakukan mobilitas. Konsekuensinya kan seperti itu,” pungkasnya.