
Jakarta, gatra.net - Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di 270 wilayah kabupaten/kota dan provinsi akan berada dalam kondisi Pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, keamanan dan ketertiban penyelenggaraannya harus mendapat perhatian khusus semua elemen pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Pertahanan, Laksdya TNI Dr. A. Octavian dalam webinar nasional Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang Aman dan Edukatif di Masa Pandemi pada Jumat (11/9).
“Unsur-unsur yang berwenang baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti Kepolisian, TNI dan aparatur pemerintahan daerah perlu bersatu padu mendukung penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyukseskan ajang demokrasi lokal ini,” katanya.
Lantaran, lanjutnya, penyelenggaraan Pilkada di tengah kondisi pandemi ini membutuhkan penciptaan situasi yang aman. Dimulai dari proses pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan mesti diperhatikan dengan seksama.
“Aspek keamanan merupakan situasi mendasar bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan Pilkada. Sebaliknya, adanya gangguan keamanan dapat membuat situasi yang kontraproduktif dengan tujuan Pilkada. Terganggunya penyelenggaraan Pilkada dapat mendelegitimasi hasil maupun upaya demokratisasi dalam memilih pemimpin daerah,” jelasnya.
Ia berharap, meski dalam situasi krisis ekonomi saat ini, penyelenggaraan Pilkada bisa menghadirkan para pemimpin daerah yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan baik. Sehingga, bisa mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.