
Yogyakarta, gatra.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X khawatir atas dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta 14 September mendatang. Raja Keraton Yogyakarta itu pun meminta pendatang harus didata.
“Kami mewaspadai 14 September Jakarta mau melakukan PSBB kembali. Kami khawatir sebelum tanggal 14 itu mungkin orang Jogja yang ada di Jakarta kembali seperti kemarin,” kata dia di DPRD DIY, Kamis (10/9).
Sultan mengatakan, dirinya telah meminta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X untuk menggelar rapat di Satuan Tugas Penanganan Covid-19. “Kami minta Pak Wagub rapat satgas bagaimana mengantisipasinya. Semoga saja enggak. Saya khawatir (Jakarta) di-close, orang pada keluar,” kata Sultan.
Sultan berharap dampak PSBB itu diantisipasi sampai ke tingkat desa. Ia meminta pihak desa mendata para pendatang. Hal ini supaya jika ada warga yang terpapar Covid-19 bisa lebih mudah dilacak.
“Saya berharap lurah-lurah mewaspadai, melakukan seperti dulu. Masuk Malioboro, datanya masuk. Masuk desa, datanya masuk. Yang penting kalau ada yang sakit, tracing-nya mudah,” katanya.
Menurut Sultan, setiap pemerintah kabupaten dan kota di DIY juga harus cepat melacak penyebaran Covid-19 mengingat kasusnya terus muncul.
“Yang penting bagaimana kita bisa mewaspadai. Tetapi di satu pihak juga bisa cepat diselesaikan dengan tracing. Jangan beransumsi kena Corona bikin geger seluruh Jogja. Anggap saja dengan DB (demam berdarah) juga sama kok,” katanya.
Sejumlah kasus Covid-19 di DIY menular ke warga lain, seperti kasus pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, dan kasus di kantor Kelurahan Kotabaru, Kota Yogyakarta. “Ya Innalillahi,” kata Sultan soal PKL Malioboro yang meninggal karena Covid-19.
Sultan berkata, protokol kesehatan di Kota Yogyakarta sudah jelas. Wisatawan dari luar daerah didata supaya pelacakan jika muncul kasus Covid-19 mudah. Dengan begitu, kedatangan wisatawan tak perlu diperketat.
“Masalah masuk ke Malioboro sudah dilakukan pendataan untuk menjaga protokol. Ya itu yang dilanjutkan. Perkara positif harus mudah di-tracing. Diperketat apalagi, wong sudah harus memenuhi persyaratan kesehatan kok,” ucapnya.