Home Laporan Khusus Langkah Bersama Cegah Bahaya

Langkah Bersama Cegah Bahaya

Kerumunan massa menjadi sorotan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa bertindak. Perlu langkah bersama, demi mencegah bahaya.

Pendaftaran bakal pasangan calon bupati/wali kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu membuat khawatir banyak kalangan. Bahkan Presiden RI Joko Widodo ikut khawatir, dan meminta semua pihak untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Presiden tidak ingin ada klaster Pilkada, di masa pandemi Covid-19 ini.

Sejumlah calon, termasuk petahana sudah teridentifikasi. Bagi petahana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung memberikan teguran keras kepada sejumlah nama. Di Jawa Tengah, tercatat ada wakil bupati Demak Joko Sutanto, wakil bupati Blora Arief Rohman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atas situasi tersebut. "Kecuali, jika kerumunan atau konvoi itu terjadi pada tahapan kampanye dari masing-masing Paslon. Bawaslu akan melakukan upaya pencegahan dan tindak lanjut penanganan dari pelanggaran peserta Pilkada itu sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam menangani potensi pelanggaran Pilkada, lanjut dia, Bawaslu lebih mengedepankan upaya untuk pencegahan sedini mungkin. "Misalnya melalui berbagai kegiatan sosialisasi terkait aturan Pilkada baik secara lisan maupun secara tertulis kepada setiap peserta Pilkada, stake holder dan masyarakat," sebutnya.

Sehingga potensi kerawanan Pilkada terutama pada tahapan kampanye, kata dia, bisa diminimalisir. "Seperti kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan itu dilarang. Begitu juga dengan netralitas ASN, kepala desa, TNI-Polri maupun penyelenggara Pilkada juga kami awasi semuanya, "terangnya.

Selain itu, terkait pengawasan terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19, seperti adanya pembatasan jumlah pendamping tiap Paslon pada proses pendaftaran pencalonan sementara ini juga diikuti. "Sebelumnya memang sudah ada imbauan dari Bawaslu dan KPU terkait protokol kesehatan kepada tiap Bakal Paslon untuk antisipasi penularan corona di masa pandemi ini. Peserta yang masuk, selain sejumlah pendamping tiap Bakal Paslon, dan lainnya diminta untuk berada di luar ruangan," bebernya.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang memicu kerusuhan dalam Pilkada serentak 2020 di wilayahnya. Menurut Kapolres, yang perlu diwaspadai dalam pesta demokrasi ini, yakni berita hoaks di media sosial. Masyarakat perlu mengecek berita itu benar atau tidak.

"Terkait berita hoaks di media sosial, kami minta ke KPU agar ada aturan. Artinya, akun sosial yang digunakan masing-masing calon atau elemen yang berkepentingan dalam tim pemenangan harus terdaftar di KPU," ujarnya.

Selain hoaks, yaitu terkait adanya politik identitas yang melibatkan ormas maupun sesuatu hal yang tidak ada landasan hukumnya. "Dua hal yang perlu diwaspadai ini akan berakibat hal-hal yang menimbulkan keresahan di Pilkada, dan Polres Sukoharjo serta Kodim Sukoharjo akan menindak tegas kepada siapapun yang memperkeruh suasana pilkada Sukoharjo," tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0726/ Sukoharjo, Agus Adhy Darmawan, menyampaikan, pihaknya akan terus memback up pengamanan yang dilaksanakan oleh Polres Sukoharjo, sehingga Pilkada Sukoharjo tahun ini bisa lancar, baik dari persiapan, pelaksanaan sampai pengakhiran. Muh Slamet

 

41