
Solok, gatra.net- Diantar ratusan massa pendukungnya yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dak kendaraan bak terbuka meneriakan yel...yel sambil menyebutkan "Basamo Kito Bisa".
Pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok sebagai bakal calon Walikota/Wakil Walikota Solok periode 2020-2024, Minggu (6/9).
Kedatangan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Solok itu diantar langsung ketua tim Irzal Ilyas yang sebelumnya pernah menjabat Walikota Solok.
Sebelumnya, arak-arakan rombongan Yutris Can-Adang, Diawali berkumpul di halaman Kubung Tigo Baleh Kota Solok, kemudian konvoi ke KPU Kota SolKedatangan kandidat yang diusung partai Golkar dan Demokrat itu diantarkan ratusan pendukungnya. Disepanjang jalan yang dilalui, ratusan massa pendukungnya yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dak kendaraan bak terbuka meneriakan yel...yel sambil menyebutkan "Basamo Kito Bisa".
Di KPU Kota Solok, ketua tim Pemenangan yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok serta pasangan calon diterima Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil dan komisioner lainnya.
Dalam kesempatan itu, tim KPU langsung melakukan pemeriksaan berkas. Dari hasil pemeriksaan, menurut Asraf Dhanil lengkap. Hanya saja pasangan nantinya diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit M Jamil Padang sesuai surat edaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat.
Usai pendaftaran, calon Wakil Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang dalam penjelasannya pada awak media mengatakan, dirinya maju sebagai Wakil Walikota Solok berpasangan dengan Yutriscan tidak didukung pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) pusat.
"Saya sudah urus ke DPP PAN namun tidak ada hasilnya, ternyata DPC Partai Demokrat mendorong untuk maju bersama Yutriscan yang ditandai keluarnya persetujuan dari DPP Demokrat," pungkasnya.