Home Politik Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Dilengkapi Hasil Swab

Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Dilengkapi Hasil Swab

Medan, gatra.net - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rahman telah menyerahkan dokumen test Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Jumat (4/9).

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, saat menerima pendaftaran menantu Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) tersebut, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut harus dipenuhi sesuai  yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020. 

PKPU tersebut merupakan perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid 19.

"Berkas ini merupakan salah satu syarat karena Bapaslon nantinya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Jadi, berkas ini akan menjadi salah satu syarat saat menjalankan test kesehatan," terangnya.

Dalam penerima berkas pendaftaran Bapaslon, KPU mewajibkan seluruh pihak yang terlibat mengikuti protokol kesehatan saat masuk ke lokasi pendaftaran. Bapaslon hanya didampingi pihak-pihal yang dianggap penting dalam penyerahan berkas. Hal itu juga berlaku pada saat pendaftaran suami dari Kahiyang Ayu tersebut yang tiba sekitar pukul 15:00 WIB didampingi wakilnya Aulia Rahman.

Bobby dan Aulia masuk ke lokasi pendaftaran hanya didampingi perwakilan partai politik. Sebelum masuk ke lokasi pendaftaran, Bobby dan Aulia terlebih dahulu mencuci tangan kemudian mengisi daftar hadir. Bobby selanjutnya duduk di kursi yang disediakan dengan jarak aman sesuai protokol kesehatan.

Hingga berita ini dikirimkan, pihak KPU Medan masih melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan Bobby dan Aulia. Keduanya masih menunggu di tempat yang disediakan oleh pihak KPU Medan.

Komisioner KPU Medan,  M. Rinaldi Khair, menuturkan bahwa pihak KPU mewajibkan peserta pendaftaran mengikuti ketentuan protokol kesehatan. "Kita batasi yang masuk pagar. tim pemenangannya maksimal 5 orang, dan pimpinan partai serta pihak yang dianggap penting. Itu aja yang ada dilokasi pendaftaran," katanya.

142

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR