
Kehadiran pendukung kandidat dalam kegiatan politik menjadi salah satu bagian unjuk kekuatan. Tak heran, pendukung selalu dikerahkan dalam berbagai agenda yang dimiliki. Pandemi Covid-19 akhirnya harus membatasi unjuk kekuatan tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi jumlah orang yang datang saat pendaftaran calon calon (paslon) yang maju di pilkada 2020. Bakal paslon diminta untuk tidak membawa massa. Nantinya yang boleh hadir dan masuk di kantor KPU pada saat pendaftaran hanya bakal paslon, ketua dan sekretaris partai pengurus, penghubung, ketua tim kampanye, dan saksi.
"Saat pendaftaran peserta yang akan maju di Pilkada Kendal tahun 2020 jumlah pendamping yang mengantarkan paslon akan dibatasi, tidak ada tim hore. Pendaftar juga wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria.
Waktu pendaftaran paslon, lanjut Hevy, pada Jumat hingga Minggu (4-6 September 2020). Pada Jumat -Sabtu dilayani dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada Minggu atau hari terakhir dilayani dari pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB. Pihaknya juga menghimbau kepada setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan. Paslon wajib memberitahukan kapan waktu kedatangannya ke KPU. "KPU Kabupaten Kendal juga akan menyiarkan live streaming pendaftaran calon, sehingga masyarakat bisa menyaksikan di rumah masing-masing," katanya.
Terpisah, anggota KPU Kota Pekalongan Divisi Teknis, Fajar Randi Yogananda mengatakan, sesuai peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, kandidat tidak diperkenakan membawa massa ketika datang ke kantor KPU.
Fajar mengatakan, selain pembatasan jumlah orang yang datang, protokol kesehatan juga akan diterapkan pada saat pendaftaran, seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk ke kantor KPU. "Protokol kesehatan melekat di setiap kegiatan tahapan, termasuk saat tahapan pendaftaran," ujarnya.
Fajar mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Sosialisasi kepada partai politik juga sudah dilakukan.
"Termasuk kami juga membuka help desk. Sudah ada beberapa yang positif akan mencalonkan diri datang untuk konsultasi dan asistensi terkait dengan formulir dan dokumen yang harus mereka persiapkan, untuk pendaftaran pendaftaran 4 sampai 6 September," ujar Fajar.
Fajar menyebut ada dua calon paslon yang sudah melakukan konsultasi konsultasi pendaftaran. Keduanya yakni bakal paslon yang diusung Partai Golkar dan bakal paslon dari PDIP. "Sementara yang konsultasi dua itu, tapi yang terkait maju atau tidaknya kami masih menunggu tanggal 4 sampai 6 September nanti," tandasnya. Muh Slamet