Home Politik Daftar Pilkada, Bakal Paslon Dilarang Bawa Massa

Daftar Pilkada, Bakal Paslon Dilarang Bawa Massa

Pekalongan, gatra.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah akan membatasi jumlah orang yang datang saat pendaftaran calon calon (paslon) yang maju di pilkada 2020. Bakal paslon diminta untuk tidak membawa massa.

Anggota KPU Kota Pekalongan Divisi Teknis, Fajar Randi Yogananda mengatakan, sesuai peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, hak jumlah orang yang datang akan dilakukan dalam proses pendaftaran bakal Paslon Pilkada pada 4 hingga 6 September 2020.

Menurut Fajar, nantinya yang hadir di kantor KPU pada saat pendaftaran hanya bakal paslon, ketua dan sekretaris partai pengurus, penghubung, ketua tim kampanye dan saksi.

"Hanya itu yang diperbolehkan ikut dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon. Jadi tidak diperkenakan membawa massa ketika datang ke kantor KPU. Tapi seandainya mereka tetap membawa massa, yang diizinkan masuk ya hanya pihak-pihak yang saya sebutkan tadi," ujar Fajar, Selasa (1/9).

Fajar mengatakan, selain pembatasan jumlah orang yang datang, protokol kesehatan juga akan diterapkan pada saat pendaftaran, seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk ke kantor KPU. 

"Protokol kesehatan melekat di setiap kegiatan tahapan, termasuk saat tahapan pendaftaran," ujarnya.

Fajar mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Sosialisasi kepada partai politik juga sudah dilakukan.

"Termasuk kami juga membuka help desk. Sudah ada beberapa yang positif akan mencalonkan diri datang untuk konsultasi dan asistensi terkait dengan formulir dan dokumen yang harus mereka persiapkan, untuk pendaftaran pendaftaran 4 sampai 6 September," ujar Fajar.

Fajar menyebut ada dua calon paslon yang sudah melakukan konsultasi konsultasi pendaftaran. Keduanya yakni bakal paslon yang diusung Partai Golkar dan bakal paslon dari PDIP.

"Sementara yang konsultasi dua itu, tapi yang terkait maju atau tidaknya kami masih menunggu tanggal 4 sampai 6 September nanti," ucapnya.

76