Home Politik Ketua DPRD Siak: Reses Boleh, Tapi Ikuti Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Siak: Reses Boleh, Tapi Ikuti Protokol Kesehatan

Siak, gatra.net - Ketua DPRD Siak, Riau, Azmi tetap melaksanakan reses kendati pelaksanaannya tidak seperti biasa lantaran saat ini masih pandemi Covid-19. Jika biasanya, diadakan di satu tempat dengan mengumpulkan banyak orang, reses kali ini dilakukan tanpa mengumpulkan banyak orang. 

"Reses tetap boleh. Tapi orang yang dikumpulkan tak lebih dari 20 orang. Biasanya kumpul 150 orang dan diadakan di ruang terbuka memakai tenda. Kini hanya 20 orang dan harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memaki masker," kata Azmi saat bincang-bincang dengan gatra.net, di Siak, Senin (31/8).

Baca Juga: Anggaran Cekak, Petugas Sensus Hanya Sekali Rapid Test

Azmi mengaku, perbedaan reses sebelumnya dengan saat ini hanya pada jumlah orang yang hadir saja. Selebihnya sama seperti sebelum ada pandemi. "Kalau konsepnya tetap sama yakni menampung aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Pada reses ini, ia menyampaikan kepada masyarakat tentang pemotongan beberapa anggaran khusus pembangunan yang ditunda lantaran dialihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19.

"Saat reses lah kita jelaskan semua.  Seperti yang saya sampaikan kepada sejumlah masyarakat saat reses di Kelurahan Kampung Rempak belum lama ini, ada beberapa jalan yang ditunda pembangunnya di daerah itu lantaran anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Riau Kaji Kemungkinan Terapkan PSBB Terbatas

Pembangunannya, lanjut Azmi, bukan dibatalkan, melainkan ditunda. "Kita tekankan juga, bahwa pembangunannya bukan dibatalkan. Melainkan ditunda. Insya Allah, tahun depan dibangun kembali," kata dia.

Selama proses reses, Azmi mengaku menyerap sejumlah aspirasi warga, terutama keluhan kehilangan pendapatan karena pandemi dan perbaikan infrastruktur.

"Ini akan betul-betul saya bahas di gedung DPRD. Insya Allah nantinya bisa dimasukkan dalam bentuk pokok pikiran yang akan direalisasikan kepada masyarakat," janjinya.

163