Home Politik DPRD Soroti Kemauan Pemda untuk Sukseskan Reforma Agraria

DPRD Soroti Kemauan Pemda untuk Sukseskan Reforma Agraria

Cilacap, gatra.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Cilacap, Saiful Mustain menyoroti political will atau kemauan politik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mensukseskan reforma agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi semenjak awal masa pemerintahannya pada 2014.

 

Kata dia, tanpa kemauan yang kuat dari Pemkab, maka reforma agraria sulit dilakukan meski sudah memiliki landasan hukum dan regulasi yang kuat. Seperti diketahui, reforma agraria diatur dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018. Akan tetapi, reforma agraria urung terlaksana meski di Cilacap terdapat lahan yang berpotensi besar menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kuncinya adalah di Pemkab, dalam hal ini bupati. Yang terpenting memiliki keinginan yang kuat untuk menyelesaikan reforma agraria,” ujarnya.

Dia menjelaskan, reforma agraria menjadi salah satu agenda Presiden Jokowi dalam masa kepemimpinannya. Karenanya, dalam jangka dua tahun hingga 2022, reforma agraria masih memiliki kesempatan yang besar untuk dilakukan di berbagai daerah.

Problem lainnya yakni ketidaksamaan pemaknaan atau interpretasi reforma agraria. Sebab itu, kesamaan pandangan itu harus dibangun antara DPRD, eksekutif, kelompok pengusul reforma agraria, dan pihak-pihak lainnya.

“Bahkan, di tingkat DPRD sendiri bisa jadi pemaknaan reforma agraria masih berbeda. Oleh sebab itu, harus dibangun kesamaan pandangan agar bisa saling mendukung,” tandasnya.

Namun begitu, dia tetap mendukung upaya ribuan warga Cilacap yang mengusulkan reforma agraria. Pasalnya, warga memiliki alasan yang kuat dan sudah melakukan prosedur yang berlaku sesuai undang-undang. Dia berharap dalam waktu dekat reforma agraria bisa terlaksana. Sebab, dokumen pengajuan atas bidang tanah yang diusulkan sudah sampai ke tingkat provinsi.

“Perjuangan reforma agraria memang sangat panjang. Karena itu harus dilakukan dengan sabar dan tidak kenal menyerah,” ucapnya.

166