
Blora, gatra.net - Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati akan mulai dibuka serentak pada 4 September mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyatakan akan menayangkan langsung proses pendaftaran setiap calon di media sosial (medsos).
Ketua KPU Blora, M Khamdun mengatakan, Penerapan protokol kesehatan akan tetap dilakukan dalam proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dalam pendaftarannya, KPU hanya akan mengijinkan sebanyak 12 orang untuk menemani setiap calon melakukan pendaftaran.
"Mekanismenya protokol akan kita lakukan. Kita nanti akan batasi yang boleh masuk ke kantor. Jadi begitu masuk ke halaman kantor akan kita screening. Hanya 12 orang yang kita ijinkan, masing-masing ketua dan sekretaris parpol, penghubung calon, ketua tim sukses dan setiap calon itu sendiri," ucap Khamdun, Sabtu (29/8).
Khamdun menjelaskan saat pendaftaran nantinya, pihaknya akan menyiapkan layar besar di luar gedung KPU untuk memfasilitasi massa pendukung menyaksikan proses pendaftaran calonnya. Pendaftaran akan disiarkan secara langsung melalui media sosial (medsos).
"Sebagai antisipasi banyaknya massa pendukung yang datang. Nanti kita akan siarkan langsung proses pendaftarannya. Kita bisa live YouTube atau live facebook. Kita akan pasang layar besar di luar gedung agar para pendukung bisa melihat proses pendaftarannya," terangnya.
Selain membatasi jumlah massa yang masuk ke dalam kantor KPU, Seluruh media juga tidak diijinkan untuk mendokumentasikan secara langsung proses pendaftaran di dalam gedung. KPU akan membentuk tim dokumentasi untuk memfasilitasi kebutuhan media.
"Nanti temen-temen media bisa meminta semua kebutuhannya di tim dokumentasi KPU. Kita sangat menjaga protokol selama proses pendaftaran. Kalau satu dikasih nanti semua minta, padahal jumlah media sangat banyak, nanti malah gak protokol kesehatan," jelasnya.