Home Politik TPS Bertambah, KPU Bandung Disuntik Anggaran Rp8 M

TPS Bertambah, KPU Bandung Disuntik Anggaran Rp8 M

Bandung, gatra.net  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali mendapat suntikan anggaran sebesar Rp8 miliar dari hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Anggaran itu diberikan menyusul ada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). 
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan total anggaran yang dihibahkan ke KPU Kabupaten Bandung mencapai Rp107 miliar. Sebelum pandemi, Pemkab Bandung telah menyepakati mengeluarkan hibah senilai Rp99 milar.
 
"Penambahan anggaran tersebut dilakukan karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) semakin bertambah banyak, ini akibat dampak pandemi Covid-19," kata Ruli saat jumpa pers dengan wartawan di Ballroom Sutan Raja Hotel, belum lama ini.
 
Jumlah TPS untuk pelaksanaan Pilbup Bandung 2020 mencapai 6.597 TPS. Jumlah ini meningkat 1.499 dari jumlah TPS yang sudah ditetapkan sebelumnya. Penambahan TPS ini dilakukan untuk menghindari adanya klaster penyebaran Covid-19. 
 
Ruli menambahkan, tambahan anggaran hibah tersebut tidak berlaku bagi Bawaslu Kabupaten Bandung. Untuk Bawaslu, ujar dia, Pemkab Bandung hanya akan memberikan bantuan pengamanan berupa hibah barang untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan.
 
"Kalau Bawaslu meminta untuk pengamanannya di masa pandemi dilimpahkan ke kami. Jadi bentuknya beruba hibah barang saja. Bentuknya alat pelindung diri (APD). Jadi hibahnya tetap di angkaRp28,9 miliar," pungkasnya. 
65