
Calon perseorangan dipastikan tidak akan mewarnai pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di kabupaten Purworejo. Pasangan Slamet Riyanto-Suyanto (SRS) gagal melewati tahapan verifikasi dukungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masih ditunggu manuver dari pasangan ini.
Sekitar 120 perwakilan relawan dari 16 kecamatan hadir pada pertemuan dengan SRS. Pertemuan itu untuk menentukan langkah lebih lanjut dari jagoan mereka. Apalagi permohonan sengketa mereka oleh Bawaslu Purworejo dinyatakan ditolak.
Para relawan, mereka mendesak agar SRS mengambil langkah lapor ke pihak berwajib karena adanya dugaan berkas yang hilang saat pengecekan dan penghitungan berkas oleh KPU akhir Juli lalu.
Bahkan, Ketua Tim Advokasi Bapaslon perseorangan SRS, Imam Abu Yusuf mengklaim bahwa kegagalan kliennya sudah ada yang mendesain (by design) oleh pihak lain yang takut berhadapan dengan SRS saat Pilbup nanti
"Mengapa saya bilang kegagalan ini by design, karena dari awal KPU tidak memberikan tanda terima serah terima berkas pada Bapaslon independen ini," kata Imam yang mantan anggota DPRD Purworejo ini.
Sementara itu, Slamet Riyanto malah menyatakan ikhlas dan legowo tidak bisa mengikuti Pilbup pada 9 Desember mendatang. Dirinya juga mencoba bersikap ksatria, tidak akan menyalahkan pihak mana pun. “Biarkan jika ada yang berbuat tidak baik Tuhan yang membalaskan," katanya.
Lebih lanjut Slamet Riyanto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan kemana arah dukungannya. "Tadi relawan sudah memberikan mandat, apa pun yang terjadi jadi, mereka akan ikut pilihan saya dalam Pilkada mendatang,” bebernya.
Dirinya juga belum bisa memutuskan sekarang, karena masih akan berfikir bakal mendukung siapa. “Yang jelas, paslon yang akan kami dukung harus 'nguwongke'. Vsi misi saya dan Pak Suyanto bisa terakomodir serta kelak jika terpilih harus dituangkan dalam satu kebijakan pemerintahan dan politik," bebernya.
Mengenai keputusan akan membawa permasalahan ke penegak hukum, mantan anggota DPRD Purworejo itu mengaku sedang berfikir akan melakukannya. "Entah nanti ke Polri atau ke Kejaksaan akan kami pikirkan. Sebelum tanggal 9 Desember, masih terbuka untuk melakukan laporan," pungkas mantan Kades Karangtalun, Kecamatan Ngombol ini.
Sementara itu, salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Kuswanto-Kusnomo telah memperkenalkan tim sukses dan meluncurkan Rumah Pemenangan Bung ToMo. Langkah pasangan yang diusung oleh PKB, Partai Nasdem dan PPP itu selangkah lebih cepat dari Bapaslon lain yang telah dideklarasikan.
Namun keduanya merupakan adalah seorang perwira aktif di TNI dan anggota Polres setempat. Kolonel Kuswanto saat ini menjabat sebagai Kabag Keuangan di Universitas Pertahanan. Sedangkan Aiptu Kusnomo adalah Kanit 2 Bidang Ekonomi di Sat Intelkam Polres Purworejo. Artinya keduanya masih merupakan anggota TNI-Polri aktif hingga saat ini.
Juru bicara Tim Bung Tomo, Muhammad Abdullah mengatakan, isu yang berkembang di masyarakat jika keduanya tidak terpilih akan kembali ke satuan masing-masing. Dullah menegaskan hal itu tidak mungkin.
"Syarat menjadi bacalon adalah mengundurkan diri dari kesatuan baik TNI maupun Polri dan tidak bisa dicabut (pengunduran diri). Tiga puluh hari sebelum pencoblosan, surat pengunduran diri harus sudah ada. Jadi tidak mungkin kembali menjadi anggota TNI dan Polri lagi," kata Dullah.
Dia juga yakin dalam jangka waktu yang ditetapkan, keduanya sudah akan mendapatkan penetapan pengunduran diri dari masing-masing kesatuannya. Muh Slamet