Home Olahraga Tim Penjaringan Netral, 4 Orang Daftar Jadi Ketua Umum KONI

Tim Penjaringan Netral, 4 Orang Daftar Jadi Ketua Umum KONI

Jambi,gatra.net- Team Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi masa bakti 2020-2024 telah merampungkan proses pendaftaran yang telah dibuka sejak tanggal 16 sampai dengan 23 Agustus 2020.

Hingga di tutupnya masa pendaftaran, terdapat 4 kandidat yang mendaftarkan diri yaitu petahana Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Indra Armendaris, Ketua KONI Kota Jambi Budi Setiawan, H. Rahman, dan A.S Budianto.

"Sesuai jadwal TPP dari tanggal 16 sampai 23 Agustus ada 4 kandidat bakal calon yang mendaftar, Indra Armendaris, Budi Setiawan, A.S Budiyanto, H. Rahman. Jadi sampai hari terakhir ini, jam 15.00 WIB kita tutup pendaftaran untuk bakal calon Ketua Umum Koni Provinsi Jambi," kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) kepada gatra.net di sekretariat KONI Provinsi Jambi, minggu (23/8).

Engkos melanjutkan, ada sejumlah kandidat yang berkomunikasi untuk mendaftar tetapi di tolak karena masih berstatus ASN, menurutnya, pihaknya tidak ingin ini menjadi polemik di kemudian hari. "Kalau Ketua FPTI Provinsi Jambi Cecep Suryana memang ada utusannya kesini, tapi tidak membawa surat mandat, hanya bertanya, kita anggap konfirmasi saja. Cecep sebenarnya masuk dalam kriteria, tapi tidak mendaftar sampai tutup pendaftaran," ujarnya.

Dilanjutkan Engkos, tahap awal sudah diselesaikan oleh TPP, untuk selanjutnya mereka akan menunggu pengembalian berkas calon. "Jadwalnya paling lambat 31 Oktober, setelah itu kita verifikasi. Sekarang yang harus bekerja itu adalah calon untuk menghubungi para pemilik suara Pengprov cabor dan KONI kabupaten/kota. Sesuai aturan mereka harus mendapatkan 2 KONI kabupaten/kota dan 8 Pengprov cabor atau organisasi fungsional anggota KONI," jelasnya.

Menurutnya, posisi TPP netral tidak bermain di ranah dukung mendukung, ia mempersilahkan calon menghubungi para pemilik suara. "Kita komitmen tidak bermain di ranah itu, kita serahkan dengan calon silahkan sajalah, kami tidak mengaturnya, yang penting berkas dikembalikan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," ucapnya.

244