Home Politik Petani Sekarmayang Bangun Jalan di Lahan Reforma Agraria

Petani Sekarmayang Bangun Jalan di Lahan Reforma Agraria

Cilacap, gatra.net – Warga Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mulai membangun saluran irigasi secara swadaya di lahan yang diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Selain saluran irigasi, petani juga membangun jalan, jembatan, dan pondok mandiri dan daulat pangan di kawasan tersebut.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Serikat Tani Mandiri (STAM), Petrus Sugeng mengatakan pembangunan irigasi secara swadaya itu dilakukan lantaran warga tak banyak bisa mengharapkan pembangunan oleh pemerintah. Sebab, Pemda maupun pemerintah pusat hanya bisa membangun di wilayah yang secara definitif sudah jelas kepemilikannya. Akibatnya, selama puluhan tahun, kawasan Sekarmayang, Desa Bulupayung, tak pernah tersentuh pembangunan.

Baca Juga: Diskepang Kota Pekanbaru Terus Optimalkan Lahan Tidur

“Pembangunan tidak masuk ke sini. Makanya kemudian warga berswadaya,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (22/8).

Menurut dia, kawasan ini akan sangat produktif jika ditunjang infrastruktur pertanian yang memadai. Salah satunya saluran irigasi dan jalan. Pasalnya, lahan di Sekarmayang sangat luas sehingga berpotensi menjadi salah satu lumbung pangan Cilacap.

“Keseluruhan lahan sekitar 700 hektare,” ujarnya.

Baca Juga: Seribu Hektare Lahan Humbahas Disipakan Sebagai Food Estate

Pada musim kemarau, sawah kerap terancam kekeringan. Akibatnya, hasil panen tak optimal. Sementara, pada musim hujan, wilayah ini kerap terendam banjir. “Belum lagi ancaman air rob laut,” ucapnya.

Dia pun berharap, pemerintah mengabulkan permohonan warga untuk mendistribusikan 700 hektare lahan yang kini secara resmi sudah diajukan sebagai TORA melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Cilacap tersebut. Kini, dokumen sudah dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menunggu persetujuan.

383