Home Politik Akui KPU Tidak Cermat, Bawaslu Tetap Tolak Gugatan Tuan Guru

Akui KPU Tidak Cermat, Bawaslu Tetap Tolak Gugatan Tuan Guru

Lombok Tengah, gatra.net- Seluruh materi gugatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Muhammad Amin dan Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Farhan (Aman) ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng). Paket dari jalur perseorangan itu mengajukan gugatan kerena mereka menilai dalam keputusan KPU sangat banyak kejanggalan sehingga mereka tidak lolos, meskipun telah menyerahkan berbagai syarat dukungan.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi mengatakan, berbagai tahapan persidangan yang sebelumnya dilakukan, diputuskan bahwa keputusan KPU sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Keputusan itu menyebut jumlah syarat dukungan perbaikan dan syarat sebaran dukungan tidak memenuhi syarat. Sehingga gugatan Aman diputuskan di tolak,” kata Fauzan Hadi kepada wartawan Jumat, (21/8).

Dikatakannya, pemeriksaaan yang telah dilakukan telah sesuai dengan prosedur baik yang mengacu pada PKPU ataupun keputusan KPU nomor 82 tentang perbaikan dukungan syarat Bakal calon perseorangan. Menurutnya, pemeriksaan ulangpun dilakukan Bawaslu Lombok Tengah terhadap pemohon tiga orang saksi dan termohon dua saksi. Dan semua proses tahapan pemeriksaan sudah sesuai prosedur.

Ia menambahkan, sekalipun KPU telah menyebutkan dukungan untuk paket Aman ini memenuhi syarat. Hanya saja seluruhnya dibacakan dan kemudian dilakukan revisi. Baginya hal itu tidak ada masalah karena memang saat itu dari LO paket Aman juga ada di lokasi. “Memang hal itu tidak akan mengubah isi BA I-KWK dan kita sudah sampaikan juga bahwa memang KPU kurang cermat.” Kata Fauzan Hadi.

Kuasa hukum paket Aman Dwi Sudarsono menyatakan, mendengar keputusan tersebut pihaknya menghormati keputusan Bawaslu Lombok Tengah. “Apa yang kita usahakan dan putuskan oleh KPU ataupun Bawaslu pada dasarnya bukanlah untuk kepentingan politik Aman. Namun yang lebih penting yakni agar demokrasi tetap bisa berjalan sehat," kata Dwi Sudarsono.

84