Home Hukum Dua Gunung dalam Pusaran Kasus Baja SNI Palsu dari Thailand

Dua Gunung dalam Pusaran Kasus Baja SNI Palsu dari Thailand

Jakarta, gatra.net - Mantan Direktur Utama  PT Gunung Baja Konstruksi (GBK), Ken Pangestu memastikan pihaknya tidak pernah menerbitkan purchase order (PO) besi siku impor dari Thailand. Pasalnya, terdapat kasus PO palsu atas nama PT GBK yang dimanfaatkan PT Gunung Inti Sempurna (GIS)  untuk mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

"Saat diperiksa polisi saya disodori data PO yang nilainya mencapai Rp2 triliun. Kami tidak pernah keluarkan PO sebanyak itu," katanya di Jakarta, Selasa (18/6). Terlebih, lanjutnya, besaran nilai PO itu menjadi tidak masuk akal bila melihat omset perusahaan yang dikelolanya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah mulai melakuan penyelidikan sejak Juni lalu, berdasarkan LP/ 659/ IV/YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 17 Juni 2020. Polisi menduga ada pemalsuan SNI dalam kasus itu.

Secara sigap Polri telah memasang police line di area gudang milik PT GIS dan PT Transformer Jaya Indonesia. Dari kedua gudang itu, polisi menemukan ribuan batang besi siku impor yang dipalsukan dokumennya.

Semula produk impor asal Thailand itu ditempeli stiker SNI Siam Yamato Steel, namun belakangan diganti stiker SNI Gunung Garuda dan SNI Gunung Raja Paksi.

Saat ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang tersangka telah ditahan yang salah satunya merupakan Direktur PT GIS, Liwa Supriyanti. Belakangan, Liwa diberikan penangguhan penahanan.

Selain PT GBK, perusahaan besi baja swasta terbesar di Indonesia, Gunung Steel Group juga ikut terseret dalam proses penyidikan ini. Pasalnya, PO Gunung Steel Group juga digunakan PT GIS untuk mendapat izin impor.

Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mencari mastermind dari kasus besar ini. Salah seorang kerabat Kimin Tanoto, Ashari Taniwan telah diperiksa Ashari pada 7 juli 2020 berdasarkan keterangan dari Liwa.

Sebelumnya sejumlah kalangan juga mendesak agar praktek pemalsuan SNI atas produk baja impor yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun itu segera diusut. Wakil Ketua MPR, Jazuli Fawaid sempat mengeluarkan pernyataan keras yang mendorong agar aparat hukum bertindak tegas menuntaskan kasus pemalsuan SNI itu.

3444