Home Ekonomi Pemda yang Serapan APBD-nya di Bawah 25% Harus Diperiksa

Pemda yang Serapan APBD-nya di Bawah 25% Harus Diperiksa

Jakarta, gatra.net - Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) meminta Inspektorat untuk memeriksa pemerintah daerah (Pemda) yang realisasi serapan APBD-nya di bawah rata-rata nasional sebesar 25%.

Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, di Jakarta, Rabu (12/8), menyampaikan, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan, karena rendahnya serapan anggaran ini kian menyulitkan rakyat dalam menghadapi berbagai dampak pandemi Covid-19.

Menurut Nova, harusnya pemda lebih cepat dalam menyerap anggaran melalui program-program yang telah disepakti, sehingga berbagai kesulitan yang dirasakan rakyat bisa berkurang.

Nova mempertanyakan apa kendala utama yang menyebabkan masih adanya sejumlah daerah yang realisasi serapan APBD-nya di bawah rata-rata nasional sebesar 25%. "Apalagi ada daerah-daerah yang bahkan di bawah 10%," ujarnya.

Rakyat di daerah yang realisasi serapan APBD pemerintahannya masih di bawah 25%, bahkan 10%, tentunya sangat mengalami kesulitan. "Padahal, di saat dampak pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat bertumpu pada pengeluaran yang dilakukan pemerintah," ujar.

Terkait ini, ungkap Nova, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Markas Kodam III/Siliwangi, menekankan bahwa salah satu upaya untuk bisa mendongkrak ekonomi di kuartal III adalah melalui belanja daerah.

Jokowi pun meminta kepada para kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota agar segera merealisasikan belanja APBD. Ia menyebut bahwa secara nasional, anggran-anggaran tersebut masih berada di bank.

"APBD masih Rp170 triliun di bank. Artinya, penggunaannya memerlukan kecepatan, terutama di kuartal III ini. Kunci ada di bulan Juli, Agustus, dan September supaya kita tidak masuk ke dalam kategori resesi ekonomi," ujarnya.

Menurut Nova, masih rendahnya serapan APBD di sejumlah pemda ini sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hanya ada 5 provinsi yang realisasi belanja daerahnya di atas rata-rata nasional.

Adapun kelima daerah tersebut, yaitu DKI Jakarta sebesar 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25%, dan Gorontalo 48,81%. Sementara provinsi lainnya masih di bawah rata-rata.

"IBSW mengimbau agar Inspektorat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemda yang realisasi anggarannya di bawah 25%, jauh di bawah rata-rata nasional," kata Nova.

Sedangkan untuk pemeriksaannya, kata Nova, untuk tingkat kabupaten atau kota dapat dilakukan oleh inspektoran provinsi. Sedangkan untuk pemerintah provinsi, dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Menurut Nova, kalau pertengahan tahun daya serap anggaran APBD biasanya mencapai 40-45%, karena sering menumpuk di triwulan III dan IV, tapi kalau di bawah 25% itu sudah sangat memprihatinkan.

"Informasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa masih ada APBD Rp170 triliun tersimpan di bank merupakan sinyal mengkhawatirkan. Rakyat harus segera mendapat manfaat dari kucuran dana-dana APBD," tandasnya.

280