Home Politik Pasangannya Jadi Tersangka, Nasrul Abit Lapor Gerindra

Pasangannya Jadi Tersangka, Nasrul Abit Lapor Gerindra

Padang, gatra.net- Penetapan Bupati Agam, Indra Catri sebagai tersangka ujaran kebencian di sosial media, mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit, Rabu (12/8). Ia menilai seharusnya tidak terjadi nuansa politis yang kejam seperti kasus ini.

Menurutnya, dalam dunia politik pasti ingin membangun. Dengan begitu, ikuti saja segala prosedur, menjual program, visi-misi untuk Sumbar saat ini dan ke depannya. Apalagi, sejak lama sudah diadakan sejumlah dialog dan pertemuan mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang badunsanak.

"Itu kan proses hukum, biarkan saja ditindaklanjuti. Kita tentu berharap kalau ada nuansa politik janganlah seperti itu. Kita juga sama-sama untuk membangun Sumatera Barat," kata Nasrul kepada gatra.net di Padang.

Pernah diberitakan sebelumnya, Nasrul Abit dan Indra Catri telah melakukan deklarasi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilgub 9 Desember 2020 mendatang. Bahkan pasangan dari Partai Gerindra ini akan mendaftar sebagai peserta Pilgub ke KPU Sumbar sekitar 4-6 September 2020 nanti.

Terkait kasus yang menimpa dua petinggi Pemerintah Daerah Agam itu, pihaknya menyerahkan semua proses lanjutan kepada penegak hukum. Kata Nasrul, bahkan Indra Catri juga sudah menyampaikan sikap akan mengikuti semua proses hukum. Menurutnya Bupati Agam itu juga punya tim hukum untuk menyelesaikan kasusnya.

Dikatakan Nasrul, saat ini pihaknya juga sudah melaporkan masalah kepada DPP Partai Gerindra di Jakarta. Ia juga menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP Gerindra. "Kita menyerahkan sama DPP, silakan DPP menyelesaikan, DPP tentu mengupayakan juga karena kami dicalonkan dari DPP Gerindra, di sana sudah dibahas," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekdakab Agam Martias Wanto tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan. Keduanya terbukti terlibat dalam ujaran kebencian di facebook terhadap Anggota DPR RI, Mulyadi berawal dari laporan nama Revli Irwandi.

2478