Home Politik Bawaslu Wonosobo Kirim Saran Perbaikan Data Pemilih Ke KPU

Bawaslu Wonosobo Kirim Saran Perbaikan Data Pemilih Ke KPU

Wonosobo, gatra.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo, Jawa Tengah, kirimkan saran perbaikan data pemilih ke KPU Wonosobo sebanyak 12.932 pemilih, dengan nama dan alamat, yang berpotensi tak memenuhi syarat (TMS) ataupun yang memenuhi syarat selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Wonosobo 2020.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, Selasa (11/7) menjelaskan, dari total angka yang disodorkan tersebut, jumlah yang berpotensi TMS sebanyak 8.556 pemilih, meliputi pemilih yang pindah domisili dan data pemilih yang sudah meninggal. Sementara jumlah saran perbaikan potensi pemilih baru atau memenuhi syarat sebanyak 4.736 pemilih, diantaranya adalah pemilih pemula dan purnawirawan TNI-Polri.

"Data tersebut termasuk 26 nama warga di bawah usia 17 tahun dan belum punya KTP, tapi sudah menikah sehingga sudah punya hak pilih," katanya.

Data tersebut, lanjutnya, dikumpulkan dengan metode sampling, minimal 30 persen dari jumlah pemilih di tiap TPS, di sebanyak 1.950 TPS di Wonosobo. Saran perbaikan tersebut dikirimkan ke KPU untuk dicocokkan dengan form A-KWK milik KPU yang berisi data pemilih berbasis TPS yang diisi selama proses coklit yang berakhir 13 Agustus besok.

"Ini saran perbaikan, bukan rekomendasi. Datanya kita kirimkan sebelum proses penyusunan data pemilih untuk membantu proses penjaminan hak pilih masyarakat," katanya.