
Jakarta, gatra.net - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Kepolisian RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua BPK Agung Firman Sampurna bilang, kerjasama ini merupakan komitmen bersama antara keempat lembaga, untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara dan penegakan hukum.
"Mou antara penegak hukum dengan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK adalah wujud pelaksanaan UU 15 Tahun 2004 pasal 14. Apabila ada kerugian negara, maka BPK akan melaporkan pada instansi berwenang. Jika ada kerugian negara dan ada unsur pidana, maka yang berwenang adalah 3 itu," katanya, Selasa (11/8).
Mengacu pada aturan itu, jelas dibutuhkan kerja sama BPK, dengan kepolisian, kejaksaan dan KPK. Selain itu, BPK juga harus selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Karena bagaimana pun juga, ketika bica supremasi hukum maka harus selalu ada kepastian hukum. "Kita berharap, ke depan kita bisa menjamin kepastian hukum. Utamanya pada permasalahan korupsi. Ke depan kami akan bersinergi, ini penting karena diletakkan pada dasar kepastian hukum," imbuhnya.
Agung melanjutkan, nantinya akan ada pertemuan lanjutan, antara BPK dengan lembaga-lembaga penegak hukum dan Kepolisian. Untuk membahas secara rinci, apa saja yang nantinya dapat dilakukan oleh keempat lembaga demi menciptakan Indonesia bersih.
"MoU ini akan menjadi langkah baru untuk berkolaborasi, memperkuat kelembagaan bersama, akan ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis di perwakilan BPK," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, penandatangan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk kesadaran dan pemahaman dari keempat lembaga. Karena untuk mewujudkan visi dan misi negara, perlu kerjasama erat dari seluruh lembaga, mulai dari lembaga pengswas keuangan negara, lembaga penegak hukum, hinggan Kepolisian RI.
Sementara itu, secara teknis kerja sama ini akan dikemas sebagai bentuk koordinasi penegakan hukum berindikasi kerugian keuangan negara. Dari kerjasama ini pihaknya berharap, akan ada kesamaan pemahamaan dalam penegakan hukum di kemudian hari.
"Dengan ruang lingkup kerja sama ini, kita optimis dan percaya bahwa ini dapat berjalan efektif, semoga dengan kerja sama ini kami menjadi bagaian dalam memastikan pengelolaan keuangan negara," tegas Burhanuddin.
Hal serupa diungkapkan pula oleh Ketua KPK Firli Bahruri. Dia mengatakan, penandatangan kerjasama ini sangat penting bagi Indonesia. "Kenapa ini menjadi penting? Ada 4 diantaranya adalah melindungi kesejahteraan bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia, berdasarkan perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial. Ini lah semangat kita, kenapa kita ada. Dan itu tujuan kita kenapa kita ada," tandas Firli.