Home Ekonomi UKM Sektor Pertanian dan Jasa Diandalkan Pulihkan Ekonomi

UKM Sektor Pertanian dan Jasa Diandalkan Pulihkan Ekonomi

Karanganyar, gatra.net - Sektor pertanian menjadi salah satu sasaran riil pemulihan ekonomi daerah. Berbagai cara pendampingan UKM sektor tersebut diupayakan dari APBD maupun non anggaran pemerintah. 

Bupati karanganyar Juliyatmono menyampaikan hal itu usai menyerahkan draft KUA-PPAS APBD perubahan 2020 ke Badan Anggaran di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Senin (10/8). 

"Memang ada pengurangan anggaran di banyak sektor. Dari semula ditetapkan di APBD 2020, angkanya menurun drastis di APBD perubahan. Namun perekonomian tetap harus distimulasi. Hal-hal bersifat praktis seperti kegiatan UKM pertanian, kita dorong," kata Juliyatmono kepada wartawan, Senin (10/8). 

Gerakan bersama memulihkan perekonomian tak harus dari stimulan pemerintah. Beberapa komunitas maupun kelompok usaha mandiri ikut mendongkrak pemulihan ekonomi. Mereka yang tergabung di Ekraf maupun Rumah Organik Indonesia (ROI) mengajak petani membudidaya produk pertanian dan membuka ruang pemasaran lebih luas. Ia meyakini Karanganyar yang hidup dari hasil buminya mampu bangkit lagi. 

Selain UKM di sektor pertanian, ia memberi izin penyelenggaraan hajatan atau pesta. Para pekerja seni, katering maupun dekorasi dan dokumentasi mengandalkan penghasilan dari event-event. Bupati Juliyatmono mengatakan, perlahan namun pasti, para pelaku usaha berkaitan hajatan atau pesta memulihkan diri dari keterpurukan. 

Ketua Komenka Karanganyar, Joko Dwi Suranto mengatakan sebanyak 7.000 pekerja jasa seni entertainment yang tergabung dalam wadah Komunitas Entertainment Karanganyar (Komenka) menggantungkan hidup dari event hajatan tradisi.

“Mereka kehilangan job selama satu semester 2020. Jika ditaksir mereka kehilangan omzet sampai Rp12 miliar,” ujar Joko.

Sebagai salah satu upaya inovasi, Komenka menjalin kerjasama dengan Pemkab dan Polres diikuti instansi dibawahnya untuk bisa mengizinkan kembali hajatan tradisi. Tentu saja dengan format standarisasi Covid yakni dengan menerapkan protokol kesehatan, serta semua sett teknis hajatan direvolusi menjadi sett standar covid agar aman.

70