Home Politik Mantan Petinggi Mulai Bermain Api

Mantan Petinggi Mulai Bermain Api

Bupati Rembang Abdul Hafidz dinilai telah ingkar atas komitmennya pada Pilkada 2015 lalu. Paguyuban Mantan Petinggi Rembang (PMPR) pun menyuarakan ganti bupati pada Pilkada 2020. Aksi yang sarat manuver politik, dibanding suara hati.

Aksi para mantan petinggi (kepala desa) mulai muncul setelah wakil bupati Rembang Bayu Andriyanto tak dilirik lagi Abdul Hafidz. Bayu pun bermanuver dengan mencabut berkas pendaftaran di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai ini merupakan pemenang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Selain itu, partai ini juga memiliki kedekatan erat dengan Abdul Hafidz, karena yang bersangkutan juga pernah menjadi ketuanya.

Di sisi lain, PMPR mengklaim, pada Pilkada 2015 lalu, Bupati Abdul Hafidz berkomitmen kepada para mantan Kades untuk memimpin selama dua periode dengan Bayu Andriyanto. Namun kenyataannya, pada pencalonan kedua kalinya ini, mereka justru pecah kongsi untuk maju sendiri.

Ketua PMPR Ponco Supriyadi mengatakan, pada Pilkada lima tahun lalu, mantan kades ini adalah pendukung setia Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto. Dukungan ini didasari komitmen Hafidz dan Bayu untuk melakukan pembangunan berkelanjutan selama dua periode. "PMPR tidak tahu, itu hak mereka masing-masing. Tapi faktanya aspirasi mantan kepala desa ini tidak terwujud. Akhirnya kami deklarasikan ganti bupati," ungkap Ponco.

Aksi deklarasi ganti Bupati 2020 ini dilakukan dengan pembacaan ikrar kesepakatan oleh mantan kepala desa. Selain itu mereka juga menerbangkan puluhan balon ke udara.

Ponco menambahkan, banyak kekhawatiran dari mantan kades atas sikap pasangan tersebut yang memilih pecah kongsi. Mereka khawatir, pembangunan berkelanjutan yang telah dijanjikan sebelumnya bakal tidak terwujud.

"Karena sejak awalnya komitmennya bersama-sama dua periode. Dengan pecah kongsi ini kami khawatir pembangunan berkelanjutan yang dijanjikan untuk kemajuan Rembang putus di tengah jalan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto akhirnya memutuskan untuk mencabut berkas pendaftarannya sebagai bakal calon wakil Bupati melalui PPP. Pencabutan dilakukan melalui perwakilan DPD Partai Nasdem di kantor DPC PPP Rembang, Senin (3/8).

Perwakilan Partai NasDem Mashadi mengatakan pencabutan berkas pendaftaran, sebagai tindak lanjut dari surat terbuka yang telah diterbitkan Bayu beberapa waktu lalu. "Saya salah satu dari yang hadir disini, yang telah mendapat mandat dari beliau ketua DPD Partai NasDem Rembang, hari ini kami diperintahkan untuk menindaklanjuti atas surat terbuka tanggal 17 Juli kemarin. Bahwa beliau telah mengundurkan dari daftar cawabup di DPC PPP," jelas Mashadi.

Menurutnya, Partai NasDem mendapat pelajaran berharga dalam perjalanan politik khusus Pilkada Rembang 2020 mendatang. Karena pada kenyataannya, baik itu komitmen, janji, gentlemen agreement atau apapun istilahnya, tidak ada dalam politik. "Kami sudah berusaha menjaga komitmen, tapi itulah yang terjadi," paparnya.

Sementara wakil ketua DPC PPP Rembang Chafidzin memaklumi atas pencabutan berkas tersebut. "Ini biasa, artinya memang sudah menjadi pilihan politik dari beliau sehingga kami menghargai apa yang menjadi keputusan beliau," terang Chafidzin.

Awalnya, ada 7 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon wakil Bupati dari PPP untuk mendampingi bupati petahana Abdul Hafidz. Namun , kemudian terseleksi hingga menyisakan 4 orang. Dari 4 orang tersebut, 2 diantaranya mengundurkan diri, Harno dan Bayu Andriyanto. Muh Slamet

 

28

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR