Home Kesehatan Kasus Covid-19 Melonjak, Masuk Sumbar Harus Bawa Surat Ini

Kasus Covid-19 Melonjak, Masuk Sumbar Harus Bawa Surat Ini

Padang, gatra.net - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali melonjak. Terutama setelah adanya kasus yang dibawa mayoritas perantau dalam momentum Iduladha 1441 Hijriah. Beruntungnya, lebih cepat di-testing dan tracing agar jumlahnya tidak meluas.

Kekhawatiran atas kasus Covid-19 tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar kembali memperketat pengawasan kesehatan bagi orang yang datang dan pergi dari Sumbar. Salah satunya, dengan mewajibkan mengantongi surat kesehatan aman Covid-19. Dengan tujuan tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19.

"Kita perketatkan lagi. Wajib mengantongi surat bebas Covid-19. Ketika dari luar suhu badannya 38 derajat celsius ke atas, dilakukan tes swab, serta di karantina sampai hasil tes keluar," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kepada gatra.net, Senin (3/8).

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut juga menegaskan, agar semua masyarakat tetap mematuhi atruan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari rajin mencuci tangan, memakai masker jika keluar rumah, serta menjaga jarak aman. Hal ini dilakukan agar tetap produktif, tapi juga terhindar Covid-19.

Diperketatnya pengawasan kesehatan ini, akibat munculnya puluhan kasus positif Covid-19 dalam empat hari terakhir. Mulai dari karyawan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), karyawan Bank Nagari, karyawan Telkom, hingga beberapa dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Padang.

"Kita ingin masyarakat tetap produktif membangun ekonomi, tapi juga sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jadi mari lebih peduli, dan patuhilah protokol kesehatan selama Covid-19 ini masih ada," kata Nasrul.

428