
Rembang, gatra.net- Wakil Bupati Rembang, Bayu Andrianto akhirnya memutuskan untuk mencabut berkas pendaftarannya sebagai bakal calon wakil Bupati melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pencabutan dilakukan melalui perwakilan DPD Partai Nasdem di kantor DPC PPP Rembang, Senin (3/8).
Ketua fraksi DPD Partai NasDem, Mashadi mengatakan Pencabutan berkas pendaftaran, sebagai tindak lanjut dari surat terbuka yang telah diterbitkan Bayu beberapa waktu lalu.
"Saya salah satu dari yang hadir disini, yang telah mendapat mandat dari beliau ketua DPD Partai NasDem Rembang, hari ini kami diperintahkan untuk menindaklanjuti atas surat terbuka tanggal 17 Juli kemarin. Bahwa beliau telah mengundurkan dari daftar cawabup di DPC PPP," jelas Mashadi kepada wartawan.
Menurutnya, Partai NasDem mendapat pelajaran berharga dalam perjalanan politik khusus Pilkada Rembang 2020 mendatang. Partai NasDem ini mendapat pelajaran yang sangat berharga dengan adanya peristiwa politik di Rembang ini. Karena pada kenyataannya, baik itu komitmen, janji, gentlemen agreement atau apapun istilahnya, tidak ada dalam politik. "Kami sudah berusaha menjaga komitmen, tapi itulah yang terjadi," paparnya.
Sementara wakil ketua DPC PPP Rembang, Chafidzin memaklumi atas pencabutan berkas tersebut. "Ini biasa, artinya memang sudah menjadi pilihan politik dari beliau sehingga kami menghargai apa yang menjadi keputusan beliau," terang Chafidzin.
Awalnya, ada 7 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon wakil Bupati dari PPP untuk mendampingi Bupati petahana, Abdul Hafidz. Namun , kemudian terseleksi hingga menyisakan 4 orang. Dari 4 orang tersebut, 2 diantaranya mengundurkan diri, Harno dan Bayu Andriyanto.