Home Hukum Razia Kos Kuak Prostitusi Anak

Razia Kos Kuak Prostitusi Anak

Banjarnegara, gatra.net - Razia rumah kos, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara ungkap dugaan prostitusi anak. Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, Senin (3/8) menjelaskan, razia dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang sebuah rumah kos di wilayah Kota Banjarnegara yang diduga menjadi lokasi tempat tindak asusila.

Saat dirazia pada pekan lalu, petugas mengamankan 16 orang untuk dimintai keterangan, termasuk dua 'mami' atau mucikari dan tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam prostitusi. "Ketiganya masih sekolah tingkat SMA," kata Esti.

Dijelaskan lebih jauh, rumah kos tersebut berisikan 16 kamar, dimana sebanyak 10 kamar terindikasi menjadi lokasi transaksi prostitusi. Selain dari Banjarnegara, sebagian penghuni kos berasal dari kota sekitar, diantaranya Wonosobo dan Banyumas.

Dari keterangan yang diperoleh, sambung Esti, mucikari mencari pembeli melalui medsos, dengan tarif kencan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Saat ini, pihaknya terus mendalami kasus tersebut, terutama mucikarinya. Bila terbukti ada unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Terkait tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat prostitusi, Esti mengatakan ketiganya akan diberikan bimbingan konseling dan pendampingan dengan menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarnegara. Harapannya, ketiga remaja tersebut bisa kembali menjalani hidup normal sebagaimana anak seusianya.

164