Home Politik Bawaslu Labuhanbatu Temukan Masalah Terkait Pencoklitan

Bawaslu Labuhanbatu Temukan Masalah Terkait Pencoklitan

Labuhanbatu, gatra.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menemukan sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar nama warga sekaitan Pilkada Desember 2020.
 
Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Labuhanbatu, Fahrizal Sahputra Rambe ditemui, Kamis (30/7) mengatakan, para Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah menerima laporan dari Pengawas Kelurahan Desa sekaitan adanya petugas pencoklit yang bekerja terkesan tidak sesuai regulasi.
 
Misalnya saja, ditemukan adanya Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) tidak mencatat atau mendata pemilih yang dinilai telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih menggunakan formulir model AA-KWK.
 
Menurut Fahrizal, ketentuan pendataan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 tahun 2019 Pasal 11 ayat 6 serta dalam rangka melaksanakan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.
 
"Untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara Indonesia harus terdaftar dalam daftar sebagai pemilih dengan memenuhi syarat genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin," terang Fahrizal Rambe.
 
Hingga saat ini, lanjutnya, laporan yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Bilah Hilir dan Panai Tengah itu, pihaknya telah melayangkan surat berisikan saran perbaikan agar dilakukan pencatan kepada warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih guna mengantisipasi permasalahan saat digelarnya Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
 
Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labuhanbatu, M Syafril dikonfirmasi atas temuan Bawaslu, mengaku bahwa hal itu tidak tertutup kemungkinan terjadi. Tetapi, dia menilai jangka waktu pencoklitan hingga 13 Agustus 2020 mendatang akan memungkinkan memperbaikinya.
 
"Kita tidak menutupi hal itu dan kebetulan waktu pencoklitanpun masih panjang. Peristiwa mungkin dikarenakan penyelesaian coklit, baru setelah itu kembali didata yang baru. Faktor lelah atau lainnya menyebabkan terlewatkan. Pastinya, sisa waktu akan memenuhi kinerja kawan-kawan dilapangan," terang Syafril.
822