Home Politik Ada Harapan Bagi Penantang Gibran

Ada Harapan Bagi Penantang Gibran

Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa masih menjadi satu-satunya bakal pasangan calon yang muncul dan telah mendapat rekomendasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kota Solo. Peluang munculnya calon penantang justru datang dari aksi kolektif masyarakat non partai politik (parpol) dengan memunculkan kandidat jalur perseorangan.

Pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) telah melengkapi persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Mereka melengkapi persyaratan untuk kelengkapan administrasi susulan setelah sebelumnya direvisi oleh KPU. Dukungan yang harus dibawa pasangan ini untuk bisa mendaftar adalah 35.870.

Pada tahap awal, dukungan yang dianggap sah oleh KPU pada pasangan Bagyo-Suparjdo sebanyak 28.629. Karenanya, pasangan Bajo masih kurang 7.241 dukungan. Kemudian syaratnya harus mengganti dua kali kekurangan, sehingga membutuhkan minimal 14.482 bukti dukungan.

Bajo kemudian menyerahkan sekira 21.063 dukungan. Dari jumlah tersebut, hanya 19.551 dukungan yang dinyatakan diterima oleh KPU. Sebanyak 1.512 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Pada berkas dukungan yang pertama, jumlah yang masih kami butuhkan sebanyak 14 ribu dukungan. Kami sudah punya 19.551 surat dukungan, artinya jumlah itu sudah melampaui," ujar penanggung jawab tim pemenanganan Bajo, Budi Yuwono.

Saat ini tim pemenangan tinggal menunggu verifikasi faktual dan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Rencananya verifikasi faktual dan verifikasi administrasi dijadwalkan tanggal 10-16 Agustus mendatang. "Kami tinggal menunggu itu," jelasnya.

Budi juga optimistis pasangan yang diusungnya dapat memenangkan Pilkada 2020 kota Solo mendatang. Apalagi pasangan ini memiliki komitmen yang berpihak pada masyarakat kota Solo. Pasangan ini berencana tidak mengambil gajinya jika nantinya mereka terpilih.

"Pasangan Bajo berkomitmen untuk tidak mengambil gaji jika mereka terpilih nanti. Gaji ini rencananya akan kami salurkan untuk membantu masyarakat kota Solo, Khususnya bagi masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan," bebernya.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo Suryo Baruno mengatakan telah menerima dokumen perbaikan syarat dukungan pada Minggu (26/7) lalu. Dari 21.063 dukungan, setelah dilakukan cek kelengkapan dokumen, hanya 19.551 dukungan dinyatakan lengkap. "Sisanya yang tidak lengkap ada 1.512 dukungan. Jumlah ini harus memenuhi persebaran di lima kecamatan," katanya.

Surat dukungan yang dikumpulkan berupa Formulir Model B1KWK perseorangan perbaikan, B11KWK perseorangan perbaikan dan Formulir Model B2KWK perseorangan perbaikan. "Tahap selanjutnya kami akan lakukan verifikasi faktual dan verifikasi administrasi," terangnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Kendal menyatakan, tahapan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih selama dua pekan ini sudah mencapai 75 %. Pendataan pemilih warga tersebut sejak dimulai pada 15 Juli 2020.

"Untuk proses pencoklitan data pemilih Pilkada Tahun 2020, yang dilakukan selama kurun waktu dua pekan sudah mencapai sekitar 75 %. Dan saat ini proses coklit masih berjalan dan rekap data pemilih masih di tingkat kecamatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria.

Proses awal coklit pemilih Pilkada, kata dia, yakni petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah warga untuk mendata KTP dan KK. Pihaknya menerangkan, semua warga akan terdata seluruhnya. Termasuk, jika ada warga yang sedang dalam perawatan di rumah sakit, atau terpapar Covid-19. "Karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui secara tatap muka, caranya kami bisa mendata dengan menemui salah satu anggota dari keluarganya yang ada di rumah," imbuhnya.

Sedangkan, kata dia jika pemilih yang harus isolasi mandiri, karena reaktif atau orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19, pihaknya berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk mendata warganya. "Biasanya kami mintakan data yang bersangkutan lewat ketua RT/RW- nya untuk mengirimkan data yang bersangkutan yakni foto KTP dan KK dari handphone. Kalau kondisi normal petugas datang langsung mengecek data pemilih dengan memakai APD," bebernya. Muh Slamet

 

 

 

41