

Purworejo, gatra.net- Pengecekan jumlah dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 telah dimulai. Dari jumlah dokumen yang ada di Silon KPU berjumlah 43.020 dari 16 kecamatan, baru tiga pengecekan yang selesai. Satu kecamatan yaitu, Kecamatan Pituruh dinyatakan tidak ada karena tertinggal di dalam mobil milik Bapaslon.
"Tiga Kecamatan yang sudah selesai adalah Kecamatan Kutoarjo (973 dukungan), Butuh (1003 dukungan) dan Kemiri (1694 dukungan). Kecamatan Pituruh yang dokumennya tak terbawa berjumlah 2006 dukungan," jelas Purnomo Sidi, Komisioner KPU Purworejo Divisi Hukum dan Pengawasan saat ditemui Selasa pagi (28/7).
Akibat kondisi para petugas dan saksi yang kelelahan, pengecekan diskors mulai pukul 05.00 WIB akan dimulai pukul 08.00 WIB.
Ada pula sejumlah syarat dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena foto kopi KTP El tidak terbaca, pendukung menggunakan KTP model.lama, serta tidak ada foto kopi KTP-nya.
"Kendala dalam pengecekan karena berkas belum berurutan, tidak sesuai dengan dokumen B.1 yang berisi surat pernyataan pendukung tidak urut persis dengan dokumen B1.1 yaitu, daftar nama pendukung yang diperoleh dari print out silon KPU," lanjut Purnomo Sidi.
Mengenai dokumen yang tertinggal, Ketua KPU, Dulrokhim telah menawarkan pengecekan ulang sebelum penandatanganan buku penerimaan syarat dukungan. Namun hingga batas waktunyang ditentukan, Bapaslon tidak dapat menghadirkan dokumen dari Kecamatan Pituruh tersebut.