Home Hukum Terancam Digusur, Warga Mangkang Geruduk DPRD Semarang

Terancam Digusur, Warga Mangkang Geruduk DPRD Semarang

Semarang,gatra.net - Puluhan warga RW 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan terancam tergusur dari kampung halaman yang telah ditinggali selama puluhan tahun.

Untuk itu, mereka mendatangi kantor DPRD Kota Semarang untuk meminta bantuan penyelesaian masalah terkait tanah dan rumahnya yang saat ini menjadi sengketa, Selasa (21/7).

"Hari ini kami mendatangi kantor DPRD Kota Semarang untuk meminta bantuan kepada para anggota dewan yang terhormat dalam penyelesaian perkara ini. Jujur setiap hari kami sulit untuk tidur," ujar salah satu warga yang akrab disapa Kiai Zainuri.

Laki laki paruh baya ini mengaku, ada pihak yang tiba-tiba mengklaim memiliki surat tanah warga. Lalu, mereka dengan sewenang-wenang melakukan aktifitas pembangunan dengan mendirikan pagar tembok yang mengelilingi kampungnya.

"Tiba-tiba ndak ada angin, ndak ada hujan mereka langsung mendirikan tembok keliling di sekitar kampung. Membuat kami merasa terpenjara di rumah kami sendiri," keluhnya.

Hal senada juga dikemukakan oleh Suparno, ia mengaku permasalahan yang dihadapinya sudah bergulir cukup lama. Bahkan, proyek pembangunan tembok keliling
dimulai sebelum izin mendirikan bangunan (IMB) keluar.

"Harusnya kalau nurut aturan, sebelum membangun kan harusnya ada izin dulu. Kamisudah laporkan, dan Distaru sudah mengeluarkan surat peringatan agar proyek dihentikan. Tapi sampai sekarang masih jalan," ungkapnya.

Menurutnya, yang lebih janggal, ialah darimana mereka bisa mengantongi surat tanah milik warga. Padahal, warga tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan.

"Lalu darimana mereka dapat surat tanah itu, mereka juga buka warga Semarang. Jadi, kami di ingin meminta penjelasan, dari mana surat tanah itu didapatkan kalau bukan dari cara yang ilegal?" tegasnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengaku akan melakukan proses kajian terhadap permasalahan warga tersebut.

"Kami akan melakukan diskusi dengan Komisi A yang membidangi pertanahan. Setelah ada titik terang, nanti digelar audiensi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait," tandasnya.

1060