Home Kebencanaan Kasus Covid-19 Tinggi, PDAM Berikan Subsidi Rp1,5 Miliar

Kasus Covid-19 Tinggi, PDAM Berikan Subsidi Rp1,5 Miliar

Jepara, gatra.net - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dalam memberikan subsidi pembayaran tagihan kepada 49.000 pelanggan.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Jepara, Prabowo mengatakan, pemberian subsidi bagi puluhan ribu pelanggan PDAM Jepara itu adalah bagian dari jaring pengaman sosial di masa pagebluk.

Apalagi di kabupaten berjuluk Kota Ukir, angka kasus Covid-19 cukup tinggi. Berdasarkan laman corona.jepara.go.id secara kumulatif terdapat 811 kasus positif Covid-19. Dengan rincian 568 pasien masih dirawat, sebanyak 199 pasien sembuh, dan 44 orang wafat.

“Subsidi ini bagian dari jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19, total anggarannya sendiri mencapai Rp1,5 miliar. Subsidi ini dihitung berdasarkan pemakaian 10 meter kubik pertama,” ujarnya, Selasa (21/7).

Subsidi pemakaian 10 meter kubik, dinilainya lebih adil untuk semua pelanggan PDAM Jepara. Mengingat, jika dihitung dengan diskon persentase total tagihan, maka nilai subsidi yang diterima masing-masing pelanggan tidak sama.

“Bukan diberikan kepada lembaga, tetapi subsidi ini hanya bagi pelanggan individu karena dampak pandemi sangat terasa bagi mereka. Subsidi ini telah memback-up 95 persen dari total keseluruhan pelanggan kami,” jelasnya.

113