
Koalisi gemuk tengah digagas sejumlah partai politik (parpol) di kabupaten Wonosobo. Lewat cara ini, peluang petahana untuk kembali maju bisa terganjal, karena tidak punya kendaraan politik. Peta politik masih tetap bisa berubah.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wonosobo tahun 2020 ini kemungkinan hanya akan ada calon tunggal. Saat ini, baru ada satu calon Pilkada Wonosobo yang sudah mengantongi rekomendasi partai, yakni calon bupati Afif Nurhidayat dari PDIP dan M Albar dari PKB.
Duet Afif-Albar ini juga mendapat dukungan dari sejumlah parpol lain seperti Demokrat, Nasdem, dan PAN. Belakangan, Partai Hanura menyatakan cerai dengan petahana, Eko Purnomo, yang sebelumnya mendaftar sebagai Bacalon Hanura.
Peluang Eko untuk kembali menjabat memang belum tertutup. Masih ada partai Gerindra yang memiliki 6 kursi di DPRD Wonosobo, dan PPP dengan 3 kursi. Lewat dua partai tersebut, Eko masih bisa maju lagi untuk mempertahankan jabatannya.
Ketua DPC Partai Hanura Wonosobo, Agus Achmad Muhammad mengatakan, saat ini partainya sudah tidak ada lagi hubungan politik dengan Eko Purnomo. Surat tugas dari DPP Partai Hanura yang sudah turun, menyatakan dukungan mereka untuk paslon Afif-Albar yang didukung koalisi gemuk.
Padahal, pada Februari lalu, Eko Purnomo sempat mendaftar sebagai bacalon bupati lewat Hanura. Namun Agus berkilah, Eko Purnomo bukan bacalon Hanura, sebab ia gugur di tahap pendaftaran. "Saat mengembalikan formulir pendaftaran tak ada nama wakil bupati. Jadi sudah gugur di tahap administrasi," katanya.
Sebagai bentuk dukungan kepada Afif-Albar, ia memastikan bahwa surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura pada paslon tersebut akan turun maksimal akhir bulan ini.
Konsekuensi dari perceraian tersebut, praktis sampai saat ini hanya ada satu paslon yang mengemuka dalam Pilkasa, sebab partai di luar koalisi gemuk, yakni Gerindra, Perindo, dan PPP belum memunculkan nama paslon.
Agus menilai, pilkada dengan calon tunggal yang mungkin terjadi di Wonosobo adalah sah. "Paslon tunggal dibenarkan dalam demokrasi, diperbolehkan konstitusi," katanya.
Sementara itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Wonosobo 2020 menjadi salah satu fokus dalam pengawasan potensi pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid mengatakan, ASN menjadi salah satu prioritas pengawasan dalam Pilkada nanti. Sebab, ASN menjadi potensi pelanggaran meskipun berbagai langkah pencegahan terus dilakukan.
"Semua dimensi kita anggap rawan, sebab dalam prinsip penyelenggaran pemilu, semua oramg berpotensi melanggar, termasuk netralitas ASN. Makanya kita lakukan pengawasan," kata Sumali.
Menurutnya, dalam tiap agenda pemilihan umum, kasus pelanggaran netralitas ini sering muncul. Kasus ASN ikut kampanye pada Pemilu 2014 dan seorang ASN yang menjadi anggota parpol pada 2018 tidak boleh diulang pada tahun ini.
Sementara untuk pelanggaran penggunaan fasilitas negara pada Pemilu yang lalu, ada dua kasus yang ditangani dan sudah inkrah di pengadilan, yakni kasus dua caleg yang menunggangi APBD untuk kampanye.
"Pada Pemilu kemarin, total ada 11 kasus dugaan pelanggaran yang kita tangani. Kasus-kasus tersebut jadi indikator dan parameter kita untuk melakukan pencegahan," ucapnya.
Sebagai langkah preventif, kata Sumali, pihaknya sudah berkirim surat kepada Pemkab Wonosobo, bahwa semua kegiatan Pemkab selama tahapan Pilkada akan diawasi. Selain ASN, pihaknya juga terus mengimbau pihak-pihak yang wajib menjaga netralitas, diantaranya TNI/Polri serta Kepala Desa.
"Berkaca dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam skala nasional, kerawanan pelanggaran Pemilu di Wonosobo masuk dalam kategori sedang," tandasnya. Muh Slamet