
Ancaman teroris terus mengintai. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pun terus bergerak melakukan pencegahan, penangkapan, hingga penembakan.
Terbaru, “Pasukan Burung Hantu” menembak seorang terduga teroris di sebuah kebun di Dukuh Ngruki RT 5/RW 17 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Jum'at (10/7). Ikhsan akhirnya meninggal dunia saat berada di RSUP Dr Kariadi Semarang, Sabtu (11/7).
Informasi yang berhasil dihimpun, terduga teroris ini diketahui bernama Ikhsan Abdullah alias Muhamad Jihad Ikhsan alias Abdullah Jhons (32), warga Mojosongo, Jebres, Solo. Namun ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dukuh Ngruki RT 1/RW 16 Desa Cemani, Sukoharjo. Ia merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Menurut warga sekitar bernama Suwarno, penangkapan berlangsung setelah sholat Jum'at atau sekitar pukul 13.30 WIB. "Penangkapannya begitu cepat," ucapnya.
Saat penangkapan, diketahui terduga teroris ini sedang melintas di Jalan Lurik Ngruki, RT 05/RW 17, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo dengan menggunakan sepeda angin. Lalu tiba-tiba datang petugas yang diduga Densus 88 memepet Ikhsan. "Yang mepet banyak, ada yang pake motor dan mobil," katanya.
Karena panik, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan berlindung dibalik tubuh anak Suwarno bernama Agung yang saat itu tengah berjualan es degan di sekitar lokasi penangkapan. "Dia sempat memegangi anak saya buat tameng, lalu dikejar anggota sekitar 3 orang," bebernya.
Karena panik, terduga teroris tersebut kemudian lari ke tanah kosong yang berada di belakang lapak es degan Suwarno. "Saya waktu itu dirumah, tapi sempat mendengar bunyi tembakan tiga kali," terangnya.
Tim Densus 88 Antiteror langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Ikhsan. Menurut informasi dari Ketua RT setempat, Moelyadi Mulyo Kusumo (70), jajaran kepolisian dan inafis melakukan penggeledahan sekitar satu jam.
Dalam penggeledahan itu, Moelyadi diminta langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dalam penggeledahan, polisi hanya membawa sebuah handphone milik terduga pelaku tersebut. "Yang dibawa cuma HP saja, karena yang dicari cuma itu," katanya.
Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Solo sekaligus kuasa hukum keluarga MJI, Endro Sudarsono mengatakan, luka tembak tersebut berada di bagian paha dan perut. "Keterangan dari seorang anggota Polri di rumah sakit ditemukan dua luka tembak pada bagian paha kanan dan perut pada tubuh Ikhsan," kata Endro.
Endro menyampaikan, dari pihak rumah sakit sudah berupaya semaksimal mungkin dengan membersihkan sisa-sisa proyektil dengan melakukan operasi di UGD RSUP Dr Karyadi Semarang. Namun, ternyata nyawa MJI tidak bisa ditolong. "Nyawa (MJI) tidak tertolong. Surat penangkapan tidak diberikan. Saya justru diminta polisi tandatangan surat penangkapan dan surat itu tidak diberikan pada keluarga," ujarnya.
Menurut Endro, tembakan pada bagian perut tersebut kemungkinan yang membuat kematian pada MJI. "Kami sudah konsultasi, bisa meminta investigasi kepada Komnas HAM atau DPR RI. Meskipun ini alasan UU, tetapi dengan melumpuhkan itu cukup," ucapnya.
Setahu keluarga, lanjut dia, MJI tidak berada dilokasi kejadian saat proses penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror. Ia menegaskan mestinya tidak boleh ada tembakan yang mematikan saat akan menangkap seseorang.
"Harusnya (Densus 88) cukup berikan tembakan peringatan atau melumpuhkan, mengingat dia (Ikhsan) hanya membawa sepeda onthel atau sepeda angin dan tidak membawa benda membahayakan petugas," tutupnya. Muh Slamet