
Cilacap, gatra.net – Sebagian Nelayan di pesisir Cilacap, Jawa Tengah menolak pencabutan larangan ekspor benih lobster. Mereka menilai penangkapan benih lobster akan mengancam mata pencaharian mereka.
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Teuku Iskandar mengatakan penolak pencabutan larangan ekspor benih lobster adalah nelayan kecil yang bermata pencaharian sebagai penangkap lobster tanpa perahu.
Menurut Teuku, bahkan sekitar 40 orang perwakilan nelayan penangkap lobster sempat mendatangi Kantor HNSI dan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Cilacap untuk mengutarakan penolakannya, pekan lalu.
“Sebagian keberatan dengan aturan tersebut. Karena mereka itu kan, sebagian kecil nelayan tanpa perahu. Jadi mereka memang menangkap lobster itu ukuran kecil,” katanya.
Mereka berpendapat, ekspor benih lobster akan mengancam mata pencaharian mereka. Pasalnya, lobster adalah hewan musiman. Jika ditangkap dari benih, maka ketersediaan di alam akan langka.
Dia menjelaskan, ratusan penangkap lobster tanpa perahu mencari lobster dengan cara berenang dan menyisir di instalasi pemecah ombak (break water) Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC). Sebagian lainnya mencari di pantai berkarang.
“Dengan dilegalkannya ekspor benih lobster, mereka khawatir, lobster kecil saja datangnya musiman, apalagi kalau benurnya ditangkap. Mereka mau makan apa? Bahasa mereka begitu,” ungkapnya.
Teuku berpendapat, pencabutan larangan ekspor benih lobster adalah kebijakan yang terburu-buru. Pasalnya, belum diatur bagaimana teknis kontrol di lapangan. Penangkapan benih lobster besar-besaran juga mengancam ketersediaan lobster di habitatnya.
Namun begitu, dia juga mengatakan di sisi lain ekspor benih lobster mungkin saja bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan nelayan di masa pandemi Covid-19 ini.