Home Politik Dipanggil Bawaslu, Balon Bupati Golkar Dicecar Pertanyaan

Dipanggil Bawaslu, Balon Bupati Golkar Dicecar Pertanyaan

Bandung, gatra.net - Bakal calon wakil bupati dari partai Golkar, Usman Sayogi dicecar puluhan pertanyaan oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu (15/7).
 
Usman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bandung dimintai klarifikasi ihwal kedatangannya pada acara penyerahan SK rekomendasi calon bupati/wakil bupati Bandung di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2020.
 
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung, Komarudin menuturkan Usman dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran kode etik PNS.
 
"Pak Usman sudah memberikan klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran kode etik PNS. Beliau hadir dan alhamdulillah bersikap kooperatif," kata Komarudin, Rabu (15/7).
 
Komarudin menjelaskan, Usman datang ke acara tersebut atas dasar undangan dan sudah mendapat izin dari pimpinannya. Terlebih, Usman juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
 
Surat pengunduran dirinya sebagai ASN tertanggal 10 Juli 2020, atau sehari sebelum ia menghadiri penyerahan SK rekomendasi itu.
 
"Buktinya sudah ada. Suratnya ditunjukkan kepada kami. Dan bersangkutan mengakui memang hadir dan berada di sana (DPP Golkar)," kata dia.
 
Selain menanyai Usman, Komarudin juga mengaku telah minta keterangan tiga orang saksi, termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan.
 
"Dari keterangan-keterangan yang kami dapatkan, setelah ini kami akan melakukan kajian yang akan kami bahas dalam rapat pleno yang hasil klarifikasinya akan kami rekomendasikan ke Komisi KASN," katanya.
 
Ia berharap dalam pelaksanaan Pilkada 2020, netralitas ASN harus dijaga. Sebab, jika terbukti ada ASN yang ikut kampanye bisa saja ASN dikenai sanksi pidana.
 
Sebelumnya, Usman Sayogi menghadiri undangan dari DPP Golkar untuk menerima SK rekomendasi calon bupati/wakil bupati Bandung. Ia mendapat rekomendasi dari Partai Golkar untuk mendampingi Kurnia Agustina Naser di Pilkada Kabupaten Bandung.
 
193