
Yogyakarta, gatra.net - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan penggunaan aplikasi pemantauan warga, Cared+, menjadi bagian prosedur tempat wisata saat menerima turis. Aplikasi disatukan dengan basis data wisata dan Covid-19 milik pemda serta dilatihkan ke pengelola wisata.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto, mengatakan aplikasi Cared+ sudah bisa diunduh di Playstore Android dengan nama 'Jogja Pass'. “Target kami akhir bulan (Juli) pengelola wisata sudah menggunakan itu,” kata Rony saat dihubungi, Senin (13/7).
Rony mengatakan, Pemda DIY akan melayangkan surat edaran ke pemerintah kabupaten dan kota untuk menjadikan aplikasi itu salah satu prosedur untuk pengunjung memasuki tempat wisata.
Menurut Rony, pihaknya juga tengah melatih pengelola wisata di sepuluh destinasi yang menjadi pilot project penerapan protokol kesehatan. Tempat wisata itu antara lain Tebing Breksi di Kabupaten Sleman; lalu Pantai Baron, Pantai Kukup, Kalisuci, dan Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul. Selain itu, ada Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari, dan Pantai Parangtritis di Bantul.
Rony mengungkapkan, aplikasi Cared+ sedang disatukan dengan aplikasi Dinas Pariwisata DIY, Visiting Jogja, yang selama ini berguna untuk pemesanan tempat atau tiket wisata.
“Sekarang dengan adanya Corona, kapasitas pengunjung dibatasi di objek wisata. Supaya tidak kecele karena mungkin sudah penuh, mereka diharapkan bisa memesan tempat dengan identitas yang sudah diisi melalui Jogja Pass Cared+ itu,” ucapnya.
Selain itu, Cared+ ini juga diintegrasikan dengan Covid Monitoring System milik Pemda DIY. Langkah ini untuk mengetahui jika ada wisatawan berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau positif Covid-19. Dengan begitu, jika terjadi penularan, petugas bisa melacak setiap kontak.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, menambahkan para pengelola tempat wisata yang menggelar uji coba operasional telah dilatih menggunakan aplikasi itu. “Mengenai kapan akan digunakan, kami menunggu dari Diskominfo DIY,” ucapnya.