Home Politik Sisa Anggaran Cair 9 Juli, Purworejo Siap Gelar Pilkada

Sisa Anggaran Cair 9 Juli, Purworejo Siap Gelar Pilkada

Purworejo, gatra.net - Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dipastikan akan terlaksana. Banyak daerah menyatakan siap menyelenggarakan, termasuk Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Anggaran KPUD Purworejo sebesar kurang lebih Rp47,5 M tidak direfocusing dan telah cair sebesar 40% sebelum pandemi Corona mewabah di Indonesia. Sisanya, 60% akan cair sebelum tanggal 9 Juli 2020 sesuai dengan aturan.

Kepastian tersebut dikemukakan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian di rumah dinasnya. "Anggaran untuk Pilkada memang tidak kita refocusing untuk penanganan Covid-19. Jadi masih utuh, penambahan TPS memang ada, masih cukup dana tersebut. Kebutuhan APD sudah dipenuhi dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (7/7). 

Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Purworejo, Akmaliyah menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengajukan permohonan pencairan ke Pemkab Purworejo. "Kemarin 6 Juli sudah adendum NPHD terkait mekanisme pencairan 60% dana Pilkada. Jadi tanggal 9 Juli sudah 100% cair," jelas Akmal.

Kemudian mengenai tahapan Pilkada di Kabupaten Purworejo saat ini masih tahap verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal Paslon perseorangan Slamet Riyanto-Suyanto serta Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). 

168