
Klaster baru virus corona jenis baru (Covid-19) terus bermunculan di Kota Semarang. Terbaru adalah klaster industri dimana ratusan pekerja positif terpapar. Langkah perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) diambil tanpa batas waktu. Semuanya agar segera selesai.
Ratusan karyawan dari 3 perusahaan besar di Kota Semarang, terinfeksi Covid-19. Kasus ini, menyumbang jumlah pasien Covid-19 yang cukup banyak. Temuan ratusan kasus tersebut usai Pemkot melakukan tes massal mulai dari rapid hingga swab.
Pemkot Semarang pun resmi memperpanjang PKM. Kali ini sudah memasuki jilid V. Berbeda dari sebelumnya, PKM kali ini tanpa batas waktu. Langkah ini diambil guna terus menekan angka kasus positif, sekaligus mengajak masyarakat agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Data siagacoronasemarang, hingga 6 Juli 2020 tercatat ada 739 kasus. Dari jumlah itu, 597 kasus merupakan warga Semarang. Sementara 142 lainnya warga luar kota. Meski kasus yang muncul terus tinggi, angka kesembuhan di kota yang menjadi ibu kota provinsi Jawa Tengah ini juga menggembirakan. Tercatat sebanyak 802 orang telah sembuh dari virus tersebut.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, pemberlakuan PKM jilid V ini lantaran jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang semakin bertambah. "PKM jilid V berlaku mulai dari tanggal 6 Juli hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Hendi kepada wartawan, Minggu (5/7).
Hendi, demikian dia biasa disapa, menjelaskan, perpanjangan PKM Jilid V ini dilakukan agar kegiatan patroli yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Pemkot Semarang dapat terus dilakukan. "PKM merupakan payung hukum untuk kegiatan patroli yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkot. Dalam kata lain sebagai pegangan aparat untuk melakukan patroli di tengah masyarakat," ungkapnya.
Sejauh ini, katanya, berdasarkan hasil patroli masih banyak ditemukan masyarakat yang bandel dan mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat di tengah kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah. "Jadi sebenarnya yang saya harapkan dari PKM, masyarakat bisa memanfaatkan kelonggaran dengan bijak. Tetap memperhatikan SOP kesehatan sebagai syarat utama," ujarnya.
Hendi menegaskan, PKM dapat dihentikan apabila kasus Covid-19 di Kota Semarang terus mengalami penurunan. "Tapi kalau yang terjadi malah sebaliknya, bukan tidak mungkin saya akan memperketat pasal-pasal di PKM," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam, mengatakan, temuan ratusan kasus tersebut usai pihaknya melakukan tes massal Covid-19. "Dalam satu minggu terakhir, ada penambahan klaster yang jumlah kasus positifnya itu cukup banyak," imbuhnya.
Namun, Hakam enggan membeberkan secara detail profil ketiga perusahaan tersebut. "Dari perusahaan A ada sekitar 47 orang yang positif, dari perusahaan B ada sekitar 24. Terbaru, ada lebih dari 100 karyawan dari perusahaan A yang positif Covid-19," ungkapnya.
Menurut Hakam, munculnya klaster perusahaan tersebut, lantaran pihak perusahaan mengabaikan protokol kesehatan kepada karyawannya. "Karena PHBS-nya tidak memadai. Kemungkinan besar tertular itu pada saat jam salat dan makan siang bersama, mungkin itu yang tidak sesuai protokol," ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di perusahan-perusahaan. "Jangan ada lagi yang menyepelekan protokol kesehatan. Tidak hanya saat bekerja, tapi di semua tempat dan kegiatan," pintanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membeberkan, pasien yang meninggal akibat Covid-19 di provinsi ini kebanyakan memiliki riwayat penyakit hipertensi, diabetes, ginjal kronis, dan gagal jantung. “Dari hasil analisis terhadap pasien meninggal kebanyakan memiliki riwayat penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus, ginjal kronis, gagal jantung, jantung koroner, asma, stroke, dan lainnya,” ujarnya.
Pasien yang memiliki riwayat hipertensi sebesar 39,6%, diabetes mellitus sebesar 36%, ginjal kronis sebesar 5,5%, gagal jantung sebesar 5,5%, jantung koroner sebesar 1,9%, asma sebesar 3,1%, stroke sebesar 2,8%, dan penyakit lainnya 2,2%.
Langkah penanganan yang dilakukan, lanjut Ganjar, membentuk koordinator wilayah (korwil) di enam eks keresidenan di Jateng untuk mendorong penemuan kasus di kabupaten/kota dengan metode contact tracking, screening, swab, dan pengiriman spesimen secara masif. “Pembentukan enam korwil ini juga untuk mendorong tata kelola laboratorium terkait penerimaan spesimen, pemeriksaan, dan penyampaian hasil,” tandasnya. Muh Slamet