
Sumba Timur, gatra.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur tidak mengakomodir usulan tambahan anggaran dana oleh KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
“Kami mengusulkan anggaran tambahan untuk Pilkada Sumba Sumba Timur sebesar Rp 2,7 miliar. Namun tidak disetujui Pemerintah Kabupaten. Karena ditolak kami ajukan anggaran tambahan itu ke Pemerintah pusat ,” kata Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi (4/07).
Dia menjelaskan usulan penambahan anggaran ini terjadi akibat adanya penambahan TPS dan juga karena kebutuhan lainnya seperti pengadaan APD dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan.
“Pengusulan tambahan anggaran itu karena tahapan Pilkada lanjutan ini dilaksanakan dalam suasana Pandemi Covid-19. Antaranya untuk pengadaan alat pelindung diri dan tambahan TPS untuk menghindari kerumunan massa sesuai protocol Covid -19 ,” jelas Oktavianus Landi.
Dengan adanya Pandemi Covid-19 lanjut Oktavianus Landi dampaknya terjadi perubahan jumlah pemilih setiap TPS. TPS yang direncanakan sebelumnya sebanyak 470 TPS. Kemudian ditambah 103 TPS sehingga dibutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar. Sementara sesuai rencana Rp 1,2 miliar untuk pengadaan APD untuk para penyelenggara Pilkada.
“Karena pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada ditengah pandemi, kami tambah 103 TPS sehingga menjadi 573 TPS. Dampak ikutannya adalah tambahan Awalnya pemilih satu TPS sebanyak 800 orang. Namun karena dilaksanakan dalam pandemi Covid-19, maka jumlah ini dikurangi menjadi 400 pemilih ,” katanya.
Usulan tambahan dana APBN ke pemerintah pusat itu ungkap Oktavianus Landi diakomodir Rp. 2.792.045.000. Sehingga jika ditambah alokasi dana Pemkab Sumba Timur sebesar Rp 29.716.500.000 sesuai naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) maka menjadi Rp 32.508.545.000.
“Dengan tambahan dana d APBN dari Jakarta ini kendala kami teratasi. Saat ini tahapan pilkada sementara kami lanjtkan ,” tandas Oktavianus Landi
Sementara itu Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora membenarkan pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tambahan anggaran dari KPU setempat. Pasalnya semua alokasi dana Pemkab sudah direalokasikan untuk penanganan Covid -19.
"Jadi kalau sekarang harus ada tambahan anggaran, daerah sudah tidak sanggup karena hampir seluruh anggaran di daerah telah dialokasikan untuk kepentingan penanganan COVID-19. Karena itu kami sarankan KPU minta tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada itu ke pemerintah pusat ," kata Gidion Mbilijora.