
Situasi pandemi yang tak menentu masih menjadi kekhawatiran partai politik (parpol) di Jawa Tengah. Mereka berharap. Jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak kembali berubah. Beban finansial jadi alasan mereka, jika pesta demokrasi lima tahunan itu kembali diundur.
Pilkada 2020 rencananya digelar 23 September. Seiring kemunculan pandemi Covid-19, jadwal itu diundur menjadi 9 Desember. Meski tahapan Pilkada sudah kembali dilanjutkan sejak 15 Juni lalu, parpol masih was-was, tahapan yang dilalui kembali berubah.
Bagi parpol, penundaan Pilkada bakal berdampak masif bagi parpol. Tim pemenangan partai yang sudah maksimal bekerja, ternyata harus dihadapkan dengan program baru selama masa penundaan atau bahkan terpaksa vakum. Biaya sosialisasi juga bakal membengkak.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Jawa Tengah, Rohadi Widodo mengatakan banyak hal bisa terjadi di detik-detik terakhir menjelang pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi, jika jadwalnya mundur. “Tanggal 9 Desember harusnya fix. Tidak lagi berubah. Karena semua bisa kacau jika mundur lagi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar ini berharap tak terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang menyebabkan Pilkada mundur lagi. Banyak hal yang patut dipertimbangkan jika penundaan pilkada hingga satu tahun. Pertama persoalan masa jabatan bupati dan wakil yang nantinya terpilih. “Pasti bakal semakin kurang dari 5 tahun,” ucapnya.
Sedangkan Sekretaris DPD partai Golkar Jawa Tengah Juliyatmono mengatakan Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jateng perlu disiapkan dengan segala risikonya. Terutama mengantisipasi muncul gelombang II pandemi Covid-19. “Pilkada 9 Desember tidak mungkin bisa mundur lagi. Hanya saja muncul kekhawatiran bagaimana jika muncul gelombang kedua Covid-19,” katanya.
Di sisi lain, ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo sepakat dengan wacana penundaan Pilkada. Wali kota Solo ini mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada kali ini, Pemkot Solo tak memiliki anggaran dana. "Kami nggak bisa memenuhi anggaran yang diminta KPU. Makanya sekalian dilaksanakan tahun depan saja," katanya.
Untuk pelaksanaan Pilkada, sudah dianggarkan Rp15 miliar. Namun karena pandemi Covid-19 ini mewajibkan adanya penerapan protokol kesehatan, anggaran bertambah Rp 11,1 miliar lagi. "Ya kalau takut terpapar Covid-19, ya harusnya ditunda saja," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Rudy ini mengaku Pemkot Solo sudah tidak memiliki anggaran lagi. Sedangkan ada kebutuhan lainnya yang mendesak dan harus dibayarkan. "Ada kepentingan yang lebih mendesak, misalnya bayar BPJS bagi yang ditanggung Pemkot," bebernya.
Dengan adanya penundaan, menurut Rudy tidak akan merugikan bagi pasangan calon (Paslon) yang menjadi peserta Pilkada. Sebab masa baktinya akan dihitung mulai dari mereka dilantik. “Lebih baik ya ditunda saja biar aman. Lihat saja, penambahan pasien Covid-19 mencapai 1.000 orang per harinya," jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada membengkak Rp3 miliar, dari anggaran sebelumnya Rp24,3 miliar. Menurutnya, alokasi anggaran tambahan untuk membiayai TPS dari semula 1.664 titik menjadi 2.271 titik. Dirinya mengaku bersyukur pengajuan tambahan anggaran ke Pemkab Sragen disetujui. “Sebab tidak semua daerah memiliki anggaran cukup untuk membiayai anggaran tambahan penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto mengakui. Pilkada dalam suasana pandemi bukanlah hal yang mudah. Terutama berkaitan dengan anggaran, yang tentu saja akan makin membengkak. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Kebumen telah mengajukan tambahan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Dalam Naskah Perjanjian Hibah Faerah (NPHD) lama kami mendapatkan dana Rp41.893.493.000. Kemudian dengan adanya pandemi Covid-19, kami rasionalisasi internal Rp3,1 miliar," katanya.
Setelah penetapan new normal, KPU kembali melanjutkan tahapan Pemilukada yang sempat tertunda. Dengan adanya penambahan 905 TPS baru serta kebutuhan APD bagi penyelenggara Pemilu, Yulianto mengajukan tambahan dana sebesar Rp28 miliar. Muh Slamet