Home Gaya Hidup Ahok & Lelang Batik Bersejarah

Ahok & Lelang Batik Bersejarah

Banyak masyarakat Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Untuk membantu meringankan beban mereka, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, rela melelang 19 batiknya yang terkait erat dengan proses perkara penodaan agama.

Mantan orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta ‎tersebut mengatakan, ke-19 batik ini dipakai ketika menjalani sidang perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) pada 2017 silam. "Ini koleksi dari Riana Kusuma. Dia termasuk salah satu UMKM DKI. Saya sering pakai sebagai bentuk dukungan. Saya pakai batiknya ada motif Solo, ada juga dari motif Betawi dan Cirebon," kata Ahok dalam konferensi pers daring yang diikuti Wartawan GATRA Ucha Julistian Mone pada Senin, 29 Juni lalu.

Awalnya, Ahok berencana membuat gallery hall di kediamannya untuk mengabadikan perjalanan kisah hidupnya. Namun, setelah melihat manfaat lelang, suami dari Puput Nastiti Devi itu pun memutuskan untuk melepas belasan batik bersejarahnya. "Kalau saya simpan juga buat apa? Hanya sekadar punya kenangan, tapi lebih baik dilelang, jadi uang yang bisa bermanfaat. Saya juga bukan tipe orang yang suka lemari penuh baju," ujarnya.

Pria kelahiran Manggar, Belitung Timur, pada 54 tahun lalu itu, awalnya hendak menjual batiknya secara luring. Bahkan sudah ada yang menyedikan tempat di hotel.‎ "Eh, enggak tahunya Covid-19. Nah, itu saya kepikiran kenapa enggak gabung dengan BenihBaik.com saja di bawah Bang Andy yang sudah saya kenal dan percaya. Orangnya lurus juga," katanya.

Ahok membuka harga baju batiknya bervariasi, mulai dari Rp54.000 hingga Rp296.000. Angka ini dipilih, karena ia baru saja merayakan ulang tahun pada 29 Juni dan menginjak usia ke-54 tahun. Salah satu batiknya serupa dengan baju batik milik Presiden Joko Widodo, hanya motifnya agak sedikit berbeda.

Adapun untuk baju batik yang dikenakan saat sidang putusan‎, motifnya bernada protes. "Bagi saya, ini menyatakan dukacita untuk hukum kita yang hanya berdasarkan massa, bukan berdasarkan hukum dan keadilan,"‎ ucapnya.