
Kendal, gatra.net - Meski membutuhkan anggaran tambahan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Kendal menyatakan kesiapannya untuk menggelar pesta demokrasi, yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Kendal untuk melaksanakan Pilkada Tahun 2020, di masa pandemi Covid-19 ini memerlukan penambahan penganggaran mencapai Rp9,7 Miliar.
"KPU sudah berkoordinasi, terkait dengan adanya penambahan anggaran tersebut bersama Tim Penyelenggara Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Kendal. Tambahan anggaran itu karena adanya penambahan jumlah TPS yang ada dan alat pelindung diri untuk semua petugas, baik PPK, PPS, PPDB dan KPPS. Semua tahapan itu mengikuti protokol kesehatan Covid-19,"tutur Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, Senin, (29/6).
Pemenuhan tambahan anggaran tersebut, kata Hevy KPU Kabupaten Kendal meminta kepada KPU Pusat (APBN) dan Pemda setempat. "Yang dimintakan ke Pemda sebesar Rp3,9 Miliar, selebihnya dari APBN. Jadi setelah, adanya tambahan anggaran untuk penambahan jumlah TPS dan alat pelindung diri itu, sehingga kebutuhan total anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal sekitar Rp43 Miliar," imbuhnya.
Untuk tahapan Pilkada, yakni proses pencocokan dan penelitian (Coklit), kata Hevy, anggarannya untuk termin pertama sudah cair dari APBN. Lalu, untuk proses tahapan Pilkada selanjutnya, lanjut dia, anggaran tersebut akan turun lagi.
"KPU kendal juga telah melakukan pencermatan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal dan melakukan penghematan terhadap sejumlah kegiatan akibat Covid-19. Diantaranya kegiatan sosialisasi yang melibatkan massa, bimtek tatap muka dan perjalanan dinas, sehingga jumlah yang dapat dihemat adalah Rp2,1M," terangnya.
Sehingga untuk kekurangan anggaran sebesar Rp7,6 M pihaknya meminta kepada Pemda untuk pelaksanaan pilkada tahun 2020. "Dan hasil pembahasan bersama tim TAPD kemudian disepakati tambahan anggaran tersebut yang dapat dipenuhi Pemda Kendal sebesar Rp3,9 M. Yang pencaiarannya dibagi dalam 2 tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021. Karena keterbatasan anggaran pemda maka kekurangan anggaran sebesar Rp3,7 M dimintakan dari APBN," katanya.
Sedangkan pencairan anggaran pelaksanaan Pilkasa secara keseluruhan sebesar Rp36,7 Miliar, ini dicairkan dalam dua tahap. "Pencairan tahap pertama sudah cair pada Januari 2020, dan tinggal pencairan tahap kedua. Dengan rincian pencairan sebesar 40 persen tahap pertama, dan 60 persen pada tahap kedua,"paparnya.
Dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, KPU Kabupaten Kendal menyiapkan tambahan jumlah TPS sebanyak 397 TPS. Dari semula jumlah TPS di Kendal 1.845 TPS. "Sehingga dengan adanya penambahan tersebut menjadi 2.242 TPS. Hal ini sesuai SE KPU RI no. 421 dikarenakan adanya pandemi covid-19, jumlah Pemilih di tiap TPS berubah dr yg semula maksimal 800 pemilih menjadi 500 pemilih," pungkasnya.